Jakarta – Sekjen Masyarakat Transfortasi Indonesia. Ellen, mengatakan terlalu dini jika Ka Daops V mengatakan penyebab tabrakan kereta Api yang terjadi di Banjar kesalahan Masinis, kondisi Tranfortasi di Indonesia ini sudah sangat runyam sekali, di mana pungsi pemerintah yang sebagai regulator dan PT. KAI sebagai operatornya, dua-duanya tidak pernah mengindahkan apa yang di amanahkan oleh undang-undang.
Menurut ellen, jelas disini ada pelanggaran Undang-undang,
“ Masinis itu bukan sopir yang bisa membelokan kereta ke kiri atau kekanan, di system perkereta apian ada operator yang menggerakkan jalur atau wesel kereta, ini terlalu dini memvonis bahwa masinis yang salah “ ujar elen.
Menurut data keterangan sementara, saat itu KA Kutojaya jurusan Bandung Kutoharjo tengah berhenti di jaluar 2 Stasiun Langensari menunggu KA Mutiara Selatan lewat yang datang dari arah timur Surabaya tujuan Bandung. Namun KA Mutiara Selaran kesuk ke jalur 3 seharusnya di jalur 2. Kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan.
Tiga Orang di nyatakan tewas serta puluhan lainnya luka berat dan ringan akibat tabrakan dua Kereta Api Mutiara Selatan dan Kereta Api Kutoharjo di Stasiun Kelangan Banjar , Jawa Barat. Jumat (28/1).
Ketiga korban tewas, masing-masing Lina warga Sukaleueur, Jl Raya Kopo, Kabupaten Bandung, Istikonak warga Gebang, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) dan Ani Agustin penduduk Paring, Kebumen, Jateng.
Sedangkan, 26 korban yang mengalami luka berat dan ringan, yang kebanyakan penumpang KA Kutojaya, termasuk masinisnya, hingga sore, masih dirawat intensif di ruang gawat darurat (UGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar. Mereka, kebanyakan mengalami luka patah kaki dan tangan (red) Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia