Kota Bekasi- AD 30 tahun akhirnya ditangkap jajaran Polsek Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat di jalan kalibaru Kota Bekasi karena diduga melakukan penipuan kendaraan bermotor terhadap korbannya bernama Nuralfi 22 tahun warga Kaliabang Rorotan Bekasi.
"Modus yang dilakukan pelaku terbilang unik dengan berpura-pura akrab dengan korban dan meminjam motor korban, namun tidak dikembalikan lagi." ujar Kanitreskrim Polsek Medan Satria Kota Bekasi, Ipda Acu Sumarno kepada info Indonesia jum'at 28/1/2011.
Dijelaskan Acu, pelaku sering memanfaatkan calon korban yang rata-rata adalah wanita dan aksi ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana pelaku dan korban berkenalan di tempat biliard plaza taman harapan baru Kota Bekasi dan keduanya pun akrab seperti layaknya orang pacaran.
Dijelaskan Acu, pelaku sering memanfaatkan calon korban yang rata-rata adalah wanita dan aksi ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana pelaku dan korban berkenalan di tempat biliard plaza taman harapan baru Kota Bekasi dan keduanya pun akrab seperti layaknya orang pacaran.
"Sebelumnya pelaku beraksi di daerah koja Jakarta Utara, cilincing dan terakhir di Bekasi." Katanya
Ketika ditangkap, menurut Acu pelaku tengah menawarkan motor korbannya itu kepada siapa saja, namun di jalan baru Kota Bekasi ada seseorang yang mengenali motor tersebut dan langsung meghubungi korban, sehingga diteruskan ke polsek Medan Satria Kota Bekasi.
" motor tersebut bermerek yamaha jupiter Z dengan nomer polisi B 6841 KRB." terang Acu
Sementara itu, korban Nuralfi menuturkan bahwa dirnya tidak menyangka berkenalan dengan pelaku yang pada awalnya cukup baik terlebih sering membelikan makanan untuk dirinya, apalagi pelaku yang baru dikenalnya tiga hari tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
" saya percaya aja mas dengannya, karena pada saat meminjam motor waktu kenalan pertama saya diajak ke rumahnya di bilangan wisma asri Kota Bekasi, namun kenyataannya rumah itu bukan rumah sebenarnya melainkan hanya pura-pura saja." keluh Nur dalam hati merasa dibohongi.
" motor tersebut bermerek yamaha jupiter Z dengan nomer polisi B 6841 KRB." terang Acu
Sementara itu, korban Nuralfi menuturkan bahwa dirnya tidak menyangka berkenalan dengan pelaku yang pada awalnya cukup baik terlebih sering membelikan makanan untuk dirinya, apalagi pelaku yang baru dikenalnya tiga hari tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
" saya percaya aja mas dengannya, karena pada saat meminjam motor waktu kenalan pertama saya diajak ke rumahnya di bilangan wisma asri Kota Bekasi, namun kenyataannya rumah itu bukan rumah sebenarnya melainkan hanya pura-pura saja." keluh Nur dalam hati merasa dibohongi.
Masih menurut Nur, setelah pelaku membawa motornya dan mulai adanya kecurigaan, korban berusaha menghubungi telepon genggam pelaku, namun berulang-kali di bel tidak diangkat hingga dimatikan oleh pelaku, sehingga korban pun panik lantaran takut ditegur oleh orangtuanya dan memutuskan untuk tinggal di rumah temannya.
"Saya takut mas kena marah sama bapa, apa boleh buat dan ini mungkin pelajaran berharga buat saya." jelas Nur pekerja freelance biliar taman harapan baru Kota Bekasi
Dalam kasus ini, Acu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenalnya mengingat di wilayah medan satria Kota Bekasi yang berbatasan dengan Jakarta Timur terbilang cukup rawan, sehingga kewaspadaan masyarakat cukup diperlukan guna mengantisipsi tindakan kejahatan.
Dalam kasus ini, Acu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenalnya mengingat di wilayah medan satria Kota Bekasi yang berbatasan dengan Jakarta Timur terbilang cukup rawan, sehingga kewaspadaan masyarakat cukup diperlukan guna mengantisipsi tindakan kejahatan.
Untuk pelaku telah dijerat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengn ancaman maksimal 4 tahun penjara.[]CHO
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia