Minggu, April 13, 2025

NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

Penggelapan


Bab XXIV - PenggelapanPasal 372Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.Pasal 373Perbuatan yang dirumuskan dalam pasal 372 apabila yang digelapkan...


Pages (51)1234 Next
 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer