KAB BEKASI- Menindak lanjuti kasus penjualan buku oleh pihak sekolah,yang telah di muat di media online info indonesia beberapa waktu lalu. Beberapa orangtua murid dari SDN Mangun Jaya VII yang beralamat di Perumahan Villa Nusa Indah I Ds. Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi,mengeluh dengan mahalnya harga buku yang di jual pihak sekolah tersebut.
Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan Buku Sekolah Elektronik (BSE),namun beberapa sekolah malah menjual buku konsorsium yang di keluarkan oleh penerbit. Di duga untuk memuluskan bisnisnya,biasanya penerbit mengeluarkan Fee (Jatah) kepada Dinas Pendidikan, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD), Kepala Sekolah, Guru, sampai Komite Sekolah sebesar 45% bahkan Lebih.
Beberapa orangtua murid menceritakan kepada info Indonesia tentang buku yang di jual pihak sekolah melalui salah satu warga yang berada tidak jauh dari SDN Mangun Jaya VII. Di rumah tersebut buku LKS yang di jual seharga Rp. 177.000,- per paketnya. Harga itu di rasakan sebagian orangtua murid yang mayoritas ekonominya pas-pasan itu memberatkan.
Ibu Eva Novita,yang suaminya bekerja sebagai supir angkot di Jakarta mengatakan “buku yang di jual di sekolah ini mahal,padahal kalo beli di luar harganya cuma lima ribu rupiah,sedangkan sekolah menjual ke kita delapan ribu rupiah” kata eva kesal.
“kami sebagai orangtua tidak tahu,harus kemana menyampaikan aspirasi ini. sebab di SDN Mangun Jaya VII sudah lama melakukan pungutan pungutan,antara lain untuk membuat lapangan parkir sepeda yang diminta lima ribu rupiah per siswa” tukasnya.
Di ruangan, Kepala Sekolah (Kepsek) Mangun Jaya VII Ceci Sukaesih,ketika di mintai perihal masalah tersebut membantah tentang laporan dari para orangtua siswanya itu. “semua itu tidak benar mas,pihak sekolah tidak memaksa orangtua siswa untuk membeli buku” ujar cecih berkelit.
Sedangkan Pemerintah pusat maupun provinsi sudah mencanangkan Program Sekolah Gratis. Jika kegiatan jual beli buku masih tetap di lakukan sekolah,maka siswa yang tidak mampu di pastikan tidak dapat sekolah karena tingginya harga buku tersebut.
Sementara kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi ketika di hubungi melalui teleponnya untuk menanyakan kasus ini tidak pernah menjawab. Di harakan dinas terkait untuk segera menindak tegas para oknum Kepsek atau guru yang menjual buku. (BPH)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia