KAB BEKASI-Rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Gasindo Jaya Pratama (GJP) yang berlokasi di Kampung Selang Bojong, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, akhirnya dihentikan sementara oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, belum dilengkapi beberapa dokumen berupa persetujuan warga, Ho maupun analisis dampak lingkungan (Andal).
"Untuk sementara waktu sesuai dengan aspirasi warga serta perizinannya, dewan menghentikan sementara kegiatan tersebut," kata anggota Komisi C, Aep Saeful Rohman usai melakukan sidak dilokasi bersama anggota Komisi B dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, kemarin.
Berdasarkan temuan dilokasi SPBE tersebut, pihaknya melihat ada kekurangan pada dokumen seperti persetujuan sejumlah warga, Ho maupun analisis dampak lingkungan (Andal).
"Untuk sementara waktu sesuai dengan aspirasi warga serta perizinannya, dewan menghentikan sementara kegiatan tersebut," kata anggota Komisi C, Aep Saeful Rohman usai melakukan sidak dilokasi bersama anggota Komisi B dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, kemarin.
Berdasarkan temuan dilokasi SPBE tersebut, pihaknya melihat ada kekurangan pada dokumen seperti persetujuan sejumlah warga, Ho maupun analisis dampak lingkungan (Andal).
"Sejauh ini, kami menilai PT GJP belum memenuhi syarat apa yang tertera dalam aturan perizinan," katanya. Apalagi, lanjut Aep, hal terpenting adalah perizinan soal andal. Apakah andal sudah layak atau tidak dari kajian lokasi lingkungan yang padat penduduknya.
"Hal ini, yang menjadi tugas pokok Komisi C melihat andal tersebut. Jika, memang
ada andal yang dikeluarkan oleh dinas terkait," katanya.
ada andal yang dikeluarkan oleh dinas terkait," katanya.
Sebelum dilakukannya pertemuan dengan semua pihak, diharapkan tidak ada lagi aktifitas pembangunan SPBE. "Duduk bareng menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sejumlah warga dilingkungan tersebut menolak adanya pembangunan SPBE dilahan seluas 4500 meter2. Pasalnya, peruntukan izin bangunan tidak sesuai dengan lokasi padatnya penduduk. (dharma)
Related Articles :
Seperti yang diberitakan, sejumlah warga dilingkungan tersebut menolak adanya pembangunan SPBE dilahan seluas 4500 meter2. Pasalnya, peruntukan izin bangunan tidak sesuai dengan lokasi padatnya penduduk. (dharma)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia