NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

Toleransi Yang Terkoyak




BANTEN-Kekerasan  terha­dap komunitas beragama, mulai marak di awal tahun ini, rentetan peristiwa kekerasan terus terjadi. Penyerangan terhadap warga Ah­madiyah marak terjadi, terutama di wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Garut, Tasikmalaya dan Kuningan. Kemudian yang tera­khir terjadi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, Jawa Barat terjadi pada 6 Februari 2011, sehingga me­newaskan tiga orang yakni Roni Ahmad, Adi Mulyadi dan Tarno dari jemaat Ahmadiyah.
Indonesia semestinya negara yang plural, sikap toleransi serta pemahaman terhadap keberaga­man menjadi pegangan seluruh komponen masyarakat, kerena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Dalam konstitusi kita jelas-jelas menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Indone­sia (pasal 29 UUD), demikian jaminan terhadap kebebasan ter­hadap umat beragama merupakan menifestasi terhadap prinsip-prin­sip Hak Azasi Manusia.
Peristiwa kekerasan terh­adap Jemaah Ahmadiyah telah mengoyak kerukunan umat be­ragama, artinya peristiwa tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak. Karena peristiwa ini telah mengancam keutuhan bangsa.
Kejadian kekerasan terhadap umat beragama menjadi tanggung jawab pemerintah SBY, serta  ins­titusi dibawahnya. Demikian pula penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas  terha­dap para pelaku serta organisasi yang melakukan praktik  kekera­san di Indonesia.
Insiden kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bukan sekali saja terjadi tetapi kejadian ini terus berulang-ulang sejak 2007 hingga 2010 telah terjadi 286 insiden  penye­rangan dan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah. Semestinya pihak-pihak terkait sudah melaku­kan langkah-langkah preventif terhadap agar kejadian ini tidak terulang. Disisi lain pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam menyikapi praktik kekerasan yang ditunjukkan sekelompok massa yang mengatasnamakan agama.
Wakil Ketua LSM demokrasi dan perdamaian Setara, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan dalam banyak kasus negara lalai dalam menjalankan tugas.
“Negara lalai, melakukan pembiaraan, dan tidak mengam­bil langkah yang cukup dalam mencegah tindak kekerasan ter­hadap anggota jamaah Ahmadi­yah,” kata Bonar.
Polemik pertentangan Ah­madiyah ini bak api dalam sekam sewaktu-waktu akan tersulut per­tikaian ini, salah satu ormas yang getol terhadap pembubaran Ah­madiyah adalah Front Pembela Is­lam (FPI). Tekanan FPI terhadap pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah, telah melahirkan SKB yang ditandangani oleh menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung. SKB ini ditujukan untuk meminimalkan konflik antara masyarakat yang meminta ahmadiyah dibubarkan dengan jamaah Ahmadiyah.
Dalam SKB itu menyebutkan diantaranya memberi peringa­tan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau ang­gota pengurus Jemaat Ahmadi­yah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penaf­siran dan kegiatan yang  menyim­pang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya  se­telah Nabi Muhammad SAW, dan menyatakan pula Jemaat Ahmadi­yah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi  se­suai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.
Namun keberadaan SKB tersebut bukannya meminimali­sir konflik malah justru dijadikan legitimasi untuk melakukan  keke­rasan. Sehingga banyak kalangan mengusulkan untuk melakukan evaluasi terhadap SKB, seba­gaimana dinyatakan menteri agama Suryadharma Ali.
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji evaluasi SKB Ahmadiyah karena persoalannya yang cukup kompleks.
“Pemerintah akan melaku­kan dialog nasional untuk  men­gevaluasi surat keputusan ber­sama tentang Ahmadiyah ini. Itu kan tidak hanya sekedar masalah Ahmadiyah saja, tapi juga aspek lain harus diperhitungkan” kata Suryadharma Ali.
“Banyak pihak kita undang untuk menimba informasi  seba­nyak-banyaknya soal Ahmadiyah. Informasi yang kita kumpulkan itu nanti yang bisa dijadikan ba­han langkah-langkah penyelesa­ian permanen soal Ahmadiyah,” tukas Suryadharma.
Disisi lain dalam setiap  ke­sempatan FPI selalu menuntut pemerintah membubarkan Ah­madiyah di Indonesia apa pun resikonya. Habib Rizieq Shihab, menyatakan Islam tidak pernah menolak pluralisme sepanjang tidak mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran lain.
“Islam sangat toleran, sangat jelas mengajarkan bagaimana menghargai orang lain. Islam tidak menolak pluralitas, kemaje­mukan, keberagaman. Yang  pen­ting jangan mencela ajarannya, Qurannya dan keyakinanya,” ka­tanya
Namun begitu, Habib Riz­ieq mengemukakan bahwa plu­ralisme bukan lahir dari agama Islam sehingga haram hukumnya bagi ummat Islam untuk mengi­kutinya. “Islam selalu menghar­gai agama lain, bahkan Yahudi. Tetapi, Ahmadiyah baru ada dan hanya menjiplak agama Islam,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Keruku­nan Beragama, Slamet Effendy Yusuf, menyebutkan bahwa  keke­rasan terhadap Jamaah Ahmadi­yah sudah sampai pada titik Zero Tolerance. Meski mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, Slamet men­jelaskan bahwa kekerasan bahkan menyebabkan kematian kepada orang-orang dengan keyakinan berbeda tidak dapat ditoleransi.
“Tanggapan kami bentrok melahirkan kekerasan sampai menyebabkan terbunuhnya ang­gota masyarakat tidak bisa di­toleransi. Apa pun persoalannya, ada zero tolerance terhadap  kegi­atan-kegiatan yang menyebabkan kematian,” ujar Slamet
Ditempat terpisah anggota komisi 8 Abdul kadir Karding menyatakan “Kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah ini harus diungkap sampai akar-akarnya jangan sampai nanti ada angga­pan kalau malakukan kekerasan tidak di tindak dengan tegas dan menjadi bola salju yang bergulir, serta angan sampai ada anggapan masyarakat melakukan kekerasan hanya dipenjara satu atau dua hari saja, atau karena ini masalah agama jadi tidak akan ada tinda­kan apa-apa.” kata Karding
“Menteri agama juga harus lebih konsen melakukan pembi­naan umat, jangan hanya fokus masalah penyelenggaraan haji saja atau urusan pendidikan Is­lam, tetapi hal yang paling utama adalah pembinaan umat yang me­liputi kerukunan umat beragama, pembinaan umat beragama ini yang isinya memberikan penaf­siran agama yang lebih moderat”.
“Saat ini banyak dakwah-dakwah yang dilakukan ban­yak kalangan adalah membenci, menghasut, menegasikan penga­nut agama yang lain, ini saya kira tidak sesuai alam kultur negara kita yang pancasilais” tandasnya
Menanggapi tentang maraknya aksi kekerasan yang terjadi dan disisi lain pemerintah dan penegak hukum tidak mampu untuk mencegahnya, Dr.H  Soe­karwo, SH, MH ketua umum PA GMNI juga dewan pertimbangan partai demokrat menyatakan,
“Kita mesih menyaksikan ba­gaimana upaya penegakan hukum bagaikan menegakkan benang basah, semakin keatas semakin sulit untuk tegak. Bahkan dalam beberapa kasus, upaya penega­kan hukum dikalahkan oleh teka­nan kekuatan tertentu yang bisa mengerahkan massa dalam jum­lah banyak. [Jp008]

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia

 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer