BANDUNG,- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menyatakan ada 32 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2011.
"Rencananya untuk Prolegda 2011 ada 32 Raperda yang diusulkan dari eksekutif dan dari legislatif," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Jawa Barat, Tate Qomarudin Lc, usai melakukan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov Jabar, di Bandung, belum lama ini.
Dijelaskan Tate ke 32 Raperda yang akan diusulkan dalam Prolegda 2011, 26 Raperda merupakan usulan eksekutif dan 6 Raperda merupakan Raperda inisiatif DPRD Jabar. Dari 32 Raperda tersebut, ada lima raperda prioritas yang akan dibahas untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
"Ada lima raperda inisiatif yang masuk perda luncuran pada prolegda 2011 dan ini akan menjadi prioritas," ujar Tate.
Kelima raperda tersebut diataranya ialah Raperda tentang transparasi penyelenggaran pemerintah daerah, pengelolaan hutan bersama masyarakat dan pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ia menjelaskan, pada tahun 2010, DPRD Jawa Barat telah berhasil mengesahkan sebanyak 34 Raperda menjadi Perda.
"Tahun lalu merupakan prestasi tersendiri bagi kami. Sebanyak 34 raperda telah kami sahkan dalam satu tahun, ini merupakan rekor bagi Jawa Barat," kata Tate.
Pihaknya mengaku optimistis bisa menyelesaikan 32 Raperda yang masuk dalam prolegda 2011.
"Insya Allah tercapai, melihat pengalaman tahun lalu dan kami dari pihak legisalatif selalu berkomitmen memberi kinerja terbaik termasuk dalam pembahasan usulan 32 Raperda dalam Prolegda 2011," ujarnya. (IS)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia