KAB BEKASI- Desakan yang datang dari sejumlah buruh PT Daeyu Indonesia terkait
penonaktifan (dirumahkan) tanpa kejelasan, membuat anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan. hanya saja, hasil kunjungan tersebut sangat mengecewakan. Pasalnya, perusahaan tengah membuka lowongan kerja baru.
penonaktifan (dirumahkan) tanpa kejelasan, membuat anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan. hanya saja, hasil kunjungan tersebut sangat mengecewakan. Pasalnya, perusahaan tengah membuka lowongan kerja baru.
Tidak diketahui sebelumnya oleh ketujuh anggota Komisi D dalam melakukan sidak
ke PT DI, jika perusahaan telah menempelkan pengumuman resmi lowongan kerja
untuk bidang Lingking (menjahit) serta Kniking (merajut) Sweeter di tembok
security. Itikad baik dari kunjungan Komisi D guna menyelesaikan perselisihan
antara buruh dengan manajemen perusahaan malah membuahkan kekecewaan.
ke PT DI, jika perusahaan telah menempelkan pengumuman resmi lowongan kerja
untuk bidang Lingking (menjahit) serta Kniking (merajut) Sweeter di tembok
security. Itikad baik dari kunjungan Komisi D guna menyelesaikan perselisihan
antara buruh dengan manajemen perusahaan malah membuahkan kekecewaan.
"Jujur, kami merasa kecewa kepada manajemen perusahaan. Dalam rapat dengan
anggota komisi D, alasan mereka merumahkan karyawan secara tiga gelombang
karena krisis produksi. Rata-rata yang bekerja tidak mempunyai keahlian di
bidang lingking maupun kniking," sesal anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi,
Muhtadi Muntaha usai pertemuan selama tiga jam berlangsung. Meski demikian, pihaknya akan kembali memanggil manajemen guna penjelasan lowongan kerja tersebut.
anggota komisi D, alasan mereka merumahkan karyawan secara tiga gelombang
karena krisis produksi. Rata-rata yang bekerja tidak mempunyai keahlian di
bidang lingking maupun kniking," sesal anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi,
Muhtadi Muntaha usai pertemuan selama tiga jam berlangsung. Meski demikian, pihaknya akan kembali memanggil manajemen guna penjelasan lowongan kerja tersebut.
"Satpam bilang, itu pengumuman resmi dari manajemen" katanya.
Komisi D lainnya, HM BN Holik Kodratollah menyesalkan hal demikian. Namun, akan
ditindaklanjuti di komisi. "Jika disatu sisi ternyata ada penerimaan lowongan
kerja, patut ditindaklanjuti," katanya.
ditindaklanjuti di komisi. "Jika disatu sisi ternyata ada penerimaan lowongan
kerja, patut ditindaklanjuti," katanya.
Pihaknya akan mendesak perusahaan untuk melakukan klarifikasi, apa yang
sebelumnya disambut positif dengan antusias. "Kami akan menghubungi dinas
tenaga kerja guna dilakukannya pembuktian lowongan kerja tersebut," katanya.
sebelumnya disambut positif dengan antusias. "Kami akan menghubungi dinas
tenaga kerja guna dilakukannya pembuktian lowongan kerja tersebut," katanya.
Dalam lampiran satu lembar yang ditujukan kepada Kepala Disnaker Kabupaten
Bekasi, tertulis sehubungan dengan tidak adanya order/pekerjaan di awal tahun
2011, maka untuk sementara kami meliburkan ke 27 orang karyawan kami terhitung
mulai tanggal 6 Januari 2011 dan selanjutnya di awal Februari direncanakan akan
meliburkan kembali lebih kurang 97 orang yang mana mereka akan
dipanggil/dipekerjakan kembali pada pertengahan bulan Maret 2011. Adapun
upah/gaji selama di liburkan akan kami bayar 50 persen dari gaji pokok.
Bekasi, tertulis sehubungan dengan tidak adanya order/pekerjaan di awal tahun
2011, maka untuk sementara kami meliburkan ke 27 orang karyawan kami terhitung
mulai tanggal 6 Januari 2011 dan selanjutnya di awal Februari direncanakan akan
meliburkan kembali lebih kurang 97 orang yang mana mereka akan
dipanggil/dipekerjakan kembali pada pertengahan bulan Maret 2011. Adapun
upah/gaji selama di liburkan akan kami bayar 50 persen dari gaji pokok.
"Setiap tahun ataupun awal tahun, manajemen selalu melakukan menonaktifkan para
karyawan tanpa ada keterangan tertulis," kata Serikat Buruh Garmen Tekstil dan
Sepatu (SBGTS), Junaidin saat mendampingi 20 karyawan nonaktif yang rata-rata
ibu rumah tangga dilokasi, kemarin.
karyawan tanpa ada keterangan tertulis," kata Serikat Buruh Garmen Tekstil dan
Sepatu (SBGTS), Junaidin saat mendampingi 20 karyawan nonaktif yang rata-rata
ibu rumah tangga dilokasi, kemarin.
Dikatakannya, merumahkan karyawan itu merupakan salah satu siasat manajemen
perusahaan. Padahal, order sweeter tidak mengalami menurunan produksi.
"Nyatanya, perusahaan membuka lowongan kerja berpengalaman," jelas ini suatu
kebohongan karyawan, ujarnya. (dharma)
perusahaan. Padahal, order sweeter tidak mengalami menurunan produksi.
"Nyatanya, perusahaan membuka lowongan kerja berpengalaman," jelas ini suatu
kebohongan karyawan, ujarnya. (dharma)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia