BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsatnaya beserta Helmy Attamimi Anggota DPRD Jawa Barat memberikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon terlebih apabila tujuan pembentukan Provinsi Cirebon adalah untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan di Wilayah Cirebon (3/2).
Rudy mengemukakan hal tersebut setelah mendengarkan pemaparan yang disampaikan Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon, Nanang Sudiana yang menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dari Wilayah Cirebon telah bulat hendak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Nanang juga menyerahkan dokumen lengkap data-data yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai lima bak becak. Oleh karena itu menurut Rudy, DPRD Provinsi Jawa Barat perlu segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
Dalam pemaparannya, Nanang mengemukakan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1965 dan keinginan tersebut merupakan wasiat dari Sunan Gunung Jati yang mengatakan "Ingsun titip tajug lan fakir miskin".
Lebih lanjut Nanang mengatakan bahwa keinginan membentuk Provinsi Cirebon juga didasarkan pada keinginan masyarakat Wilayah Cirebon untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, tercapainya kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, SDM serta potensi kelautan yang memiliki prospek cukup baik, serta keinginan untuk membangun kemandirian wilayah dan memproteksi kompetensi dri serta sumber PAD.
Sebagaimana di paparkan oleh Nanang, menurut hasil kajian yang telah dilakukan saat ini potensi pajak di Wilayah Cirebon mencapai 3,9 trilyun bahkan mencapai 4,3 triliun yang diserahkan kepada Pemprov Jabar. Dari akumulasi APBD di lima wilayah Cirebon (Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab, Indramayu, Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka) terhitung sebesar 8,3 triliun, investasi bias pariwisata mencapai Rp. 9,9 triliun yang kesemuanya itu dianggap memenuhi persyaratan sebagai sumber pendapatan untuk Provinsi Cirebon.
Dengan jumlah penduduk sebesar 6,7 juta jiwa dan 81,36 persennya atau lebih dari 2/3 persen sebagaimana yang disyaratkan UU menyetujui pembentukan Provinsi Cirebon, Wilayah Cirebon memiliki luas 4,517,32 Km dan baru 7,0 persen wilayah yang dapat dimanfaatkan.
Dari 12 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membentuk provinsi baru, menurut Nanang tinggal dua tahap lagi yang harus ditempuh yaitu adanya persetujuan/rekomendasi dari Bupati Kuningan dan Bupati Majalengka. Karena itulah setelah menyampaikan aspirasi dan hearing dengan DPD RI, dukungan untuk membentuk Provinsi Cirebon semakin menguat, apalagi menurut Nanang, pihaknya kini sedang menjadwalkan untuk hearing dengan DPR RI dalam waktu dekat ini.
Keinginan untuk segera membentuk Provinsi Cirebon juga diperkuat dengan janji Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf yang ketika masa kampanye pemilihan Gubernur/Wakil Gubenur menandatangani persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon. Karena itulah menurut Nanang, masyarakat Wilayah Cirebon kini menagih janji yang pernah disampaikan oleh Gubernur dan Wagub Jabar tersebut.
Aspirasi yang disampaikan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon tersebut menurut Rudy akan segera disampaikan dan dilaporkan kepada Ketua DPRD serta DPRD secara keseluruhan dan diharapkan aspirasi masyarakat di Wilayah Cirebon dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (YIS) Related Articles :
5 komentar:
ora setuju kita wong cerbone....
Setuju. Bahkan seharusnya Cirebon dahulu baru Banten. Secara kultur dan historis seharusnya Cirebon menjadi profinsi
Insya Allah Cirebon Propinsi segera terwujud,amin...
harus nya sudah lebih dulu dari pada banten
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia