Bekasi - Ribuan massa yang melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh, satu orang pendemo sempat di tendang dan di pukuli polisi lantaran berusaha menjebol pintu gerbang pabrik.Petugas kepolisian dari polresta Bekasi yang mengamankan aksi demo tersebut segera membawa secara paksa Kiki,35. salah satu pendemo ke halaman Pabrik.
Sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang kedua kalinya tersebut sebenarnya berjalan tertib, Tiga perwakilan dari pihak pendemo di persilahkan masuk untuk negoisasi dengan pihak perusahaan, namun karena tidak ada kesepakatan akhirnya aksi memanas, saling dorong antara pendemo dengan polisi terjadi, Kiki yang saat itu mencoba menjebol blokade petugas terpaksa di amankan.
Masa yang mulai emosi berteriak-teriak agar teman mereka di lepas, untuk meredam suasana yang kian memanas, akhirnya kiki di lepas oleh petugas kepolisian.
Aksi demo pun kembali di lanjutkan, disertai dengan orasi-orasi dan yel-yel dari pengunjuk rasa, namun situasi kembali memanas ketika ada beberapa orang berpakaian preman yang di duga oleh pengunjuk rasa orang-orang tersebut sebagai masa tandingan yang sengaja di datangkan oleh pihak perusahaan di ijinkan masuk. para pendemo memprotes polisi yang membiarkan orang tersebut masuk ke dalam pabrik.
" Polisi yang berjaga di sini tidak Profesional, Pilih kasih, Kita demo disini ada ijinnya, tapi mengapa mereka yang juga jumlahnya ratusan datang dengan tidak ada ijin polisi, malah bebas keluar masuk dan mencoba memprovokasi massa kami. ini ada apa antara polisi dengan mereka" Ujar Misbah kordinator Aksi dari CV Mitra Buana.
" Anggota kami yang mau masuk kedalam saja malah di tangkap dan di tendangi oleh polisi, mereka malah di biarkan keluar masuk pabrik yang kita demo, seharusnya mereka yang di bubarkan, karena mereka bergerombol dan memprovokasi anggota kami, seharusnya polisi itu melindungi dan mengayomi, kami seakan-akan mau di adu domba." Tambah misbah dengan nada emosi.
Aksi yang berjalan hingga sore hari tersebut tidak menemukan titik temu antara pihak pendemo dengan pihak perusahaan, dalam berita sebelumnya, Aksi unjuk rasa tersebut karena CV. Mitra Buana merasa di rugikan oleh pihak perusahaan yang menjual limbah scrapnya ke CV. Putra Selang. pihak mitra buana meminta haknya di kembalikan seperti semula.
Manajemen PT Enomoto Srikandi Industries yang di wakilkan oleh pengacaranya Sarorini. SH. menyatakan kejadian bermula ketika CV Mitra buana tidak mengambil limbahnya, hingga limbah tersebut memenuhi sampai ke ruang produksi, akhirnya pihak PT. ESI mengundang CV yang bersedia mengangkat limbah scrap tersbut, akhirnya CV Putra selang yang kini punya kerja sama dengan PT ESI.
" CV Mitra Buana itu tidak punya SPK dengan PT. ESI, Hanya surat perjanjian jual beli limbah saja. itu sudah berjalan 12 tahun, di surat tersebut kami berhak menaikan dan menurunkan harga limbah scrap tersebut tiap bulannya, ketika PT ESI meminta harga Rp. 3.500 perkilogramnya, pihak mitra buana keberatan. " Ujar Imadudin, Pengacara dari PT ESI.
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia