BATAM - Kota Batam sebagai salah satu kota industry di Indonesia yang juga berbatasan langsung dengan singapura telah dikenal sebagai surga mobil bodong/mobil tanpa dokumen lengkap. Disinyalir pemasukan mobil mewah ilegal ini ke Batam melibatkan sindikat internasional. Berkonspirasi dengan ‘oknum-oknum’ pengusaha di Batam. Modus yang digunakan hingga mobil-mobil itu bisa masuk ke Batam dan bahkan memiliki dokumen adalah dengan memundurkan tahun pembuatan dan pemasukan ke Batam. Mobil buatan tahun 2005 misalnya, dalam dokumen dibuat diproduksi tahun 2002 dan dimasukkan ke Batam setahun kemudian.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), terhitung sejak 1 Januari 2004, mobil yang bisa dimasukkan ke Batam harus baru (brand new). Mobil yang masuk juga harus membayar PPN dan PPnBM sebesar 180 persen dari harga jual mobil. Lalu, nomor polisi mobil-mobil itu tidak lagi memakai seri 'X' seperti mobil rekon yang masuk sebelum PP 63 berlaku.
Selain dari PPN dan PPnBM yang tidak dibayarkan, negara juga dirugikan karena pajak mobil-mobil mewah ini menjadi lebih murah dari seharusnya. Sebab, pajak mobil ikut ditentukan oleh tahun produksi, disamping kapasitas isi silinder (cc)-nya. Makin tinggi tahun produksi dan cc sebuah mobil makin besar pajak yang harus dibayarkan pemiliknya.
Berdasarkan data dari kepolisian, mobil-mobil mewah itu berasal dari beberapa negara, diantaranya dari Jepang, Malaysia, Singapura dan beberapa negara lainnya. Pintu masuk mobil-mobil mewah itu melalui Singapura ke Batam. Mobil mewah itu terdiri dari berbagai merek, seperti BMW, Mercedes, Jaguar, dan mobil mewah lainnya.
Terdapat beberapa pelabuhan tikus yang rawan menjadi pintu masuk mobil bodong seperti Tanjung Sengkuang, Tanjung Buntung, Batubesar, Bagan, Pancur, Tanjungpiayu Laut, Sagulung, Tanjung Uncang, Tanjung Riau, Patam Lestari, Tanjunguma dan Pantai Stres. Sementara di Pulau Rempang Galang, terdapat Jembatan 2, Jembatan 4 hingga Galang Baru.
Pada bulan Agustus 2010 lalu Mabes Polri Mabes Polri mengirimkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polda Kepri dalam kasus maraknya mobil mewah ilegal di Batam. Polri berjanji akan menindak seluruh anggota Polda Kepri yang terlibat dalam penyelundupan dan penerbitan surat-surat mobil mewah tersebut.
"Sesuai perintah Kapolri sudah berangkat tim dari Divisi Propam. Kita akan dalami proses keluarnya surat-surat (mobil mewah) ini, terbitnya dokumen-dokumen yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," Kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Sesuai perintah Kapolri sudah berangkat tim dari Divisi Propam. Kita akan dalami proses keluarnya surat-surat (mobil mewah) ini, terbitnya dokumen-dokumen yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," Kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Mabes Polri juga menerjunkan tim yang dikomandoi Brigjen (Pol) Usman Saut Nasution turun ke Batam. Di bawah komando Tim Mabes Polri tersebut membuat para penadah kocar-kacir. Tidak hanya di jalan raya, bahkan rumah warga pun tak urung dari kejaran petugas. Tidak sedikit pemilik mobil bodong yang didominasi ’oknum’ pejabat dan pengusaha kelimpungan.
Kendati suara-suara protes bermunculan, tim Mabes Polri tak terpengaruh. Mobil bodong sitaan yang awalnya di-'pool' di Mapolresta Barelang langsung dipindah ke Mapolda Kepri di Batubesar Nongsa.
Menghadapi suara-suara protes, Saut Usman tidak surut. Ia menegaskan, timnya tidak akan 'main mata' serta tidak pilih bulu dalam merazia mobil bodong di Batam.
Usman menegaskan kehadiran timnya di Batam adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait soal maraknya mobil bodong yang beredar.
Kendati suara-suara protes bermunculan, tim Mabes Polri tak terpengaruh. Mobil bodong sitaan yang awalnya di-'pool' di Mapolresta Barelang langsung dipindah ke Mapolda Kepri di Batubesar Nongsa.
Menghadapi suara-suara protes, Saut Usman tidak surut. Ia menegaskan, timnya tidak akan 'main mata' serta tidak pilih bulu dalam merazia mobil bodong di Batam.
Usman menegaskan kehadiran timnya di Batam adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait soal maraknya mobil bodong yang beredar.
Mabes Polri kemudian menyatakan beberapa orang sebagai tersangka. Terkait dengan penjualan dan distribusi yakni MRD pemilik showroom dan importir. Saat ini, salah satu PT yakni PT Rntr, diduga milik salah satu pejabat berkuasa dibatam juga sedang diselidiki petugas.(L)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia