BANDUNG,-Sebagai wadah berhimpun para Kader Bangsa, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Provinsi Jawa Barat, diharapkan bisa menciptakan seorang Pemimpin Organisasi yang mampu mensejahterakan anggotanya.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Generasi Muda FKPPI Jawa Barat di Sukabumi, Sabtu, (19/2). Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Jabar, Daud Achmad, serta Muspida dan Pengurus GM FKPPI Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Irfan, seorang Pemimpin Organisasi sekaligus sebagai kader bangsa, pimpinan FKPPI hendaknya jangan hanya terpaku untuk memikirkan organisasi saja, namun yang lebih penting lagi dia harus bisa memberikan kesejahteraan terhadap para anggotanya. "Oleh karenanya saya sarankan FKPPI Jawa Barat dapat membangun Koperasi yang profesional dan mempunyai seorang Ketua dan pengurusnya yang jujur dan berahlakulkarimah", ujar Irfan.
Guna merealisasikan gagasan tersebut, Irfan berjanji akan membantu untuk mengganggarkan dana awal Koperasi melalui APBD Provinsi Jawa Barat, tentunya dengan mekanisme usulan dari GM FKPPI Jabar melalui pengajuan Proposal.
Lebih lanjut Irfan juga menginformasikan, bahwa DPRD Jawa Barat dalam fungsi budgeting, pada tahun 2010 lalu telah mencatat sejarah sebagai Provinsi yang dapat menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, yaitu pada bulan November 2010, yang biasanya anggaran tersebut diselesaikan di akhir Desember. ”Dengan penyelesaian pembahasan yang tepat waktu di tingkat Provinsi, akan memudahkan bagi para Bupati/Walikota se-Jabar untuk mengikuti dan mengalokasikan APBD mereka masing-masing dengan baik dan disiplin waktu pula”, jelasnya.
Dibidang Legislasi, DPRD Jabar telah melakukan kerjasama kemitraan yang baik dan elegan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga di tahun 2010, telah mencatat rekor terbesar di Indonesia dengan berhasil menyelesaikan pembahasan 34 Peraturan Daerah (Perda). Dibidang pengawasanpun DPRD Jabar sedang mengawasi asset Pemprov Jabar yang selama ini datanya masih belum akurat, sehingga DPRD memberikan deadline pada pihak Birokrasi paling lambat Juni 2011 data asset tersebut sudah dapat diselesaikan dan diserahkan kepada DPRD Jabar. (YIS) Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia