INDRAMAYU - Seusai menggelar rapat yang dihadiri Bupati Hj. Anna Sophannah, muspida, Ketua MUI Kyai A. Jamali serta anggota muspika se-Kab. Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan, SH, MH, Jum’at (18/2) kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan O, tersangka perusakan bangunan majelis zikir Qodriyah Thoriqoh Naqsyabandiyah di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu.
Menurutnya, Tersangka berinisial O sudah diperiksa, perusakan bangunan di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu, itu adalah kejadian kriminal murni. “Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan SARA (Suku, Antar Agama dan Ras).
AKBP Rudi Setiawan, SH, MH menjelaskan, Rabu (16/2), bangunan berbilik bambu ukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter berjendela kaca serta dihiasai 6 buah pot bunga itu didatangi 6 orang mencari Jum alias Tep, 54, mantan Kades Dadap, Juntinyuat.
Karena yang dicari tak ditemukan, mereka kesal dan emosi. Salah seorang dari ke-6 itu merusak pot dan memecah jendela kaca dengan batu-bata. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku perusakan bangunan itu dilakukan oleh satu orang saja,” katanya.
Ketika terjadinya perusakan, , tampak Surboni bin Lukman terluka kena sasaran benda tumpul. “Polisi sudah mengamankan TKP, mengambil barang bukti, memeriksa para saksi yang melihat peristiwa itu,”
Kapolres juga mengatakan, Latar belakang perusakan tersebut itu persoalan pribadi antara O dan Tep yang sebelumnya saling bersahabat. O awalnya membiayai pencalonan Tep pada pemilihan kades.
Usai jadi Kades, hubungan keduanya merenggang. Akhirnya O, Rabu (16/2), mencari-cari Tep. Dengan tujuan menagih uang yang terpakai membiayai pencalonan kades. Saking kesalnya tidak ketemu, dengan sepontan O mendatangi bangunan tersebut di Desa Dadap, ternyata tidak ada juga. Akhirnya O, melampiaskan emosinya ke bangunan tersebut. (SG) Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia