Sebanyak 38 unit sepeda motor dari berbagai merek yang sering digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tambun Bekasi Jawa Barat karena telah meresahkan warga yang melintas di jalan Sultan Hasanudin Tambun Kabupaten Bekasi.
Dari ke 38 unit sepeda motor, 10 diantaranya tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap terlebih kondisi kendaraan banyak yang sudah dirubah hingga tidak memakai plat nomer kendaraan.
"Hal ini terpaksa kami lakukan dengan mengerahkan sekitar 25 anggota karena bukan saja meresahkan warga yang melintas, tetapi menggangu ketenangan warga di sepanjang jalan Sultan Hasanudin Tambun Kabupaten Bekasi." ujar Kapolsek Tambun Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutriyono di ruang kerjanya senin 31/1/2011
Menurutnya, mereka biasa menggelar aksi balapan liar sekitar pukul 02.00 WIB dinihari sampai pukul 04.00 WIB pagi yang rata-rata dilakukan oleh kalangan pemuda dan tergolong masih berstatus pelajar yang sejauh ini belum dapat dipastikan apakah mereka menjadikan ajang tersebut sebagai sarana perjudian atau tidak.
Menurutnya, mereka biasa menggelar aksi balapan liar sekitar pukul 02.00 WIB dinihari sampai pukul 04.00 WIB pagi yang rata-rata dilakukan oleh kalangan pemuda dan tergolong masih berstatus pelajar yang sejauh ini belum dapat dipastikan apakah mereka menjadikan ajang tersebut sebagai sarana perjudian atau tidak.
"Memang agak sulit kami membuktikan dan terkadang aksi balapan liar ini muncul tidak secara rutin setiap sabtu malam minggunya." Imbuhnya
Dijelaskan Sutriyono, bagi mereka yang memiliki surat-surat kendaraan bermotornya tetap diharuskan mengisi sekaligus menandatangani surat perjanjian yang turut dihadirkan oleh orang tua mereka agar tidak mengulanginya lagi, sedangkan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dikenakan sangsi sebagaimana prosedur yang berlaku.
Menyikapi hal ini, operasi rutin lanjut Sutriyono terus dilakukan bukan saja terhadap balapan liar melainkan terhadap aksi kejahatan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi mengingat wilayah tambun merupakan salah satu wilayah rawan akan aksi kejahatan.[]CHO
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia