KOTA BEKASI- Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu Internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Sedangkan pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Ketentuannya, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Di samping itu, dalam menjadikan SBI, sebaiknya Pemerintah tidak menjadikan hal itu menjadi ajang (bisnis-red) atau kedekatan kepada Kepala Sekolah. Sarana dan prasarana sekolah harus juga harus mendukung dalam menjadikan SBI itu.
Sementara Pemerintah Derah Kabupaten Bekasi menjadikan SMKN 2 Cikarang Barat menjadi RSBI itu, di karenakan belum ada sekolah yang ada untuk di jadikan RSBI. Hanya karena Pemerintah ingin mempunyai RSBI di tunjuklah SMKN 2 menjadi RSBI.
Dalam proses RSBI dan SBI, sekolah mengajukan proposal kepada pemerintah, kemudian evaluasi dan di lihat apakah sekolah tersebut layak atau tidak oleh pemerintah. Di temui di sekolah (02/01), Hamid bendahara sekolah SMKN 2 mengatakan sekolah ini sebenarnya belum layak menjadi RSBI. “Kita tidak mengajukan proposal untuk SBI, seolah-oleh kitalah yang di tunjuk oleh pemerintah Babupaten Bekasi” ujar Hamid.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Cikarang Barat, sebenarnya tidak layak untuk mengajukan RSBI atau SBI.sebab masih banyak kekurangan yang terdapat di sekolah itu, mulai dari lahan yang di miliki belum seluas 1500 meter, ruang kelas kecil, hingga peralatan praktek yang masih belum lengkap. Di tambah ruang kelas yang kurang dan tidak memiliki lampu sehingga kelas gelap.
Pihak sekolah juga mengeluh dengan anggaran dan BOS yang lambat di terima oleh sekolah. Masih banyak anggaran yang belum terserap sampai ke sekolah, dan banyaknya guru honor di SMKN 2. Dari 114 jumlah guru di sekolah sebanyak 65 guru yang sudah PNS dan 49 honor. Padahal ideal untuk menjadikan Sekolah Betaraf Internasional SBI, di antaranya tenaga pengajar atau pegawai di sekolah harus sudah PNS.
Di tempat terpisah,Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat Salahudin juga mengeluh dengan bantuan yang di berikan baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemda Kabupaten Bekasi yang kadang lambat. Di tambah lagi dalam pengerjaan renovasi kelas yang di kerjakan oleh pihak ketiga, pihak sekolah sama sekali tidak dilibatkan.”Mengenai bantuan, renovasi dan pengadaan perlengkapan kita gak di libatkan, itu di tunjuk langsung pemerintah. Kata salahudin.
Wakepsek bertubuh kecil ini juga merasa bangga dengan SMKN 2, karena sudah di libatkan dalam pengadaan peralatan yang bekerjasama dengan perusahaan merk komputer ternama di Indonesia. Kegiatan tersebut seperti perakitan Proyektor, Netbook yang di lakukan rakit oleh para siswanya. “Proyektor dan Netbook di rakit di sini dan hanya membutuhkan waktu setegah jam” kata salahudin dengan bangganya sambil menunjukkan contoh proyektor dan netbook hasil rakitan siswanya..
Namun dengan adanya RSBI dan SBI berbagai pandangan negative juga berdatangan. Salah satunya dari anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha. Menurut anggota DPRD dari fraksi PAN bahwa kosep RSBI belum berjalan semaksimal mungkin terhadap manajemen RSBI mamupun tenaga kerja atau guru.
Di satu sisi akan berdampak sekali kepada perbedaan kelas, dimana akan tercipta golongan antara RSBI dengan Regular “Dengan kata lain ada pergaulan yang membatasi ruang lingkup yakni si kaya dan si miskin. ”Sebaiknya siswa miskin yang berprestasi di terima di SBI” pungkas muhtadi.[] BHP
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia