NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

Polresta Bekasi Di Demo Buruh


PTP. SESBURI - PT.SAMOIN  Demo Polresta Kab. Bekasi


Kab. Bekasi - Buruh PT. Samhongsa Motor Indonesia (PT.Samoin) melakukan aksi didepan Polresta Kab. Bekasi (24/2/11). Aksi yang dilakukan sekitar 100 orang tersebut berlangsung dengan tertib, mereka datang dengan menggunakan sepeda motor, melakukan orasi, serta membagi-bagikan selebaran.

Gerakan Serikat Buruh Indonesia ini melakukan aksi karena laporannya ke POLDA METROJAYA terkait dengan persoalan pemotongan gaji 10%  oleh direktur perusahaan yang hingga kini tidak ditindak lanjuti.

Koordinator aksi Pak Nur menyatakan “Buruh PT. Samoin melaporkan persoalan pemotongan gaji 10% kepada POLDA METROJAYA dengan no.TBL/4550/XII 2010/PMJ/Ditreskrim Um. Laporan mengenai dugaan penggelapan gaji tersebut oleh direktur PT.Samoin. POLDA METROJAYA telah melimpahkan ke pihak PORESTA Kab.Bekasi 15 Januari 2011 sesuai wilayah domisili pelapor”.

“Setiap minggu 2 kali kami sudah mengawal kasus yang kami laporkan tersebut. Dengan mendatangi bagian penyidik Polresta  Bekasi, namun penanganan ini baru sampai pada tahapan pemanggilan ke 1 untuk BAP, demikian juga untuk gelar perkara, harus menunggu KANIT. Kami Buruh kurang mengerti dengan kinerja penyidikan Polresta Bekasi, dan tentunya kami buruh juga tidak mau kasus yang kami laporkan tergantung tidak jelas, karena kami harus menunggu dan bersabar sesuai permintaan penyidik POLRESTA Kab. Bekasi. Oleh karena itu kami menuntut pihak POLRESTA Kab. Bekasi : Usut tuntas pemotongan gaji buruh PT.Samoin oleh Direktur Min Chung Kee, Adili tuntas pengusaha nakal Direktur PT.Samoi”.tegas Pak Nur Koordinator Aksi.

Para perwakilan aksi berdialog diruang Reskrim sementara peserta aksi yang lain duduk-duduk serta tiduran di taman depan POLRESTA Kab. Bekasi.[] 008


Kebutuhan Garam Indonesia Masih Harus Diimpor


JAKARTA-“Masa kita negara kepulauan, garamnya impor. Malu saya,” ujar Fadel di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 23 September 2010. Sungguh pak menteri satu ini bakal berkata malu setiap tahun, karena sampai saat ini pemerintah masih akan terus melakukan impor garam untuk mencukupi kebutuhan konsumsi garam secara nasional. Kita mungkin patut sedih, bagaimana mungkin negeri dengan panjang pantai masuk lima terpanjang di dunia harus melakukan import garam, ini sekali lagi menunjukkan bahwa, “sudah sejak lama, pemerintah tidak memiliki keberpihakan terhadap industri skala kecil yang tumbuh menjamur di sepanjang pesisir kepulauan Indonesia ”. Seperti diketahui, meski memiliki garis pantai terpanjang ke-empat di dunia dengan panjang mencapai lebih dari 95.181 kilometer (KM), negeri ini masih harus melakukan impor garam setiap tahunnya sekitar 40% dari kebutuhan garam secara nasional. Pertanyaan yang lebih menggelitik mungkin, “apa saja yang telah dilakukan pemegang kebijakan, sehingga sampai saat ini masih terus melakukan impor garam.? Pertanyaan ini sungguh wajar bila menelisik struktur geografis negaran Indonesia, negara dengan panjang pantai ke-empat didunia seharusnya memiliki basis industri garam yang kuat, bukankah negeri ini sudah sejak berabad-abad memiliki tradisi panjang sebagai negeri para pelaut, yang disetiap pinggir pinggir pantai ada kegiatan pengolahan garam yang dilakukan secara tradisonal. Bila kita menengok di sepanjang pesisir pulau jawa dan NTT, kita akan dengan mudah menjumpai para petani tambak garam, yang setiap hari melakukan pengolahan garam secara tradisional, biasanya ketrampilan sebagai
petani garam ini diperoleh secara turun-temurun, pengolahan air laut menjadi garam pun tidak memerlukan teknologi yang tinggi,
biasa mereka menggunakan tenaga kincir angin untuk memindahkan
air laut agar masuk petak-petak tambak, untuk kemudian dikeringkan dan diolah menjadi garam.
Aktivitas petani garam ini akan semakin ramai bila musim kemarau datang, pada musim kemarau
inilah aktivitas pengolahan garam mencapai pada puncaknya karena satu-satunya cara untuk mengeringkan air laut menjadi garam mereka mengandalkan panas
sinar matahari. Faktor cuaca masih menjadi kendala utama untuk
pengembangan industri garam secara tradisonal.
Pemerintah mungkin alpa, dengan para petani garam yang membentang di sepanjang pesisir NTT, Madura dan Jawa. Keberadaan
petani garam mungkin saja dilihat sebelah mata, bisa jadi karena karena industri ini sangat tergantung dengan alam, faktor cuaca, juga mungkin dianggap tidak terlalu penting bagi bangsa ini. Tapi data menunjukkan bahwa untuk kebutuhan garam secara nasional republik ini harus melakukan impor setiap tahun 40% dari total kebutuhan garam secara nasional, kenyataan ini sungguh ironi bila dilihat negera ini sebagai negeri bahari, dengan panjang panjang nomor empat dunia.[Jp022]


KOMISI PENYIARAN INDONESIA DI MINTA BUBAR


Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang lebih dari sepuluh tahun berdiri di minta di bubarkan saja, hal tersebut di utarakan oleh Drs. M. Taufik Hidayat,
MM. Salah satu pengamat penyiaran Televisi kepada Info Indonesia,
Menurut Taufik, penyataan KPI Dibubarkan bukan tanpa alasan,
dimata mantan pejabat yang pernah bekerja di bidang pengawasan
tersebut, selama ini KPI itu hanya tidur saja,” komisi itu kan seharusnya membatasi penyiaran, memayungi juga membina, serta melindungi masyarakat indonesia, itukan tujuannya di bentuk KPI, ini namanya sudah pembiaran. “ Ujar pria yang kini memimpin sebuah perusahaan ternama di Bekasi. 18/02.
Kewenangan publik yang gariskan dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran harus dikembalikan secara utuh. Revisi UU Penyiaran diharapkan bisa meluruskan kembali hakiki dari UU hasil reformasi 1998 lalu. KPI sebenarnya punya  -kewenangan
untuk memberhentikan atau memberikan sangsi, jangan hanya memberikan teguran kepada
media penyiaran yang menayangkan
sebuah pemberitaan yang melanggar norma-norma umum, hukum dan Agama.
Selama ini KPI yang di bentuk baik di pusat sampai dengan tingkat
Provinsi di rasa tidak berfungsi
secara maksimal, secara hukum mereka punya Otoritas penuh untuk
mengawasi Penyiaran berita di beberapa media cetak dan elektronik
yang mulai kebablasan, namun faktanya selama ini KPI hanya memberikan teguran saja, KPI pernah memberikan sangsi tegas kepada salah satu Lembaga Penyiaran televise nasional yang menayangkan video yang dianggap
melanggar Undang-undang , namun konten itu sampai kini masih tetap tayang, lembaga penyiaran
tersebut hanya merubah judulnya saja, sedangkan isi ataupun
kontennya tetap. Jadi wajarlah
jika KPI di anggap tidur oleh sebagian masyarakat.
Industri media kapitalistik semakin terasa melalui tayangan-tayangan televisi yang secara perlahan menggerogoti nilai budaya
dan idiologi bangsa. Hampir setiap hari kita di suguhi berita tentang kekerasan yang tayang mulus tanpa sensor, baik gambar maupun suara-suara yang tidak mendidik. Bahkan kini bukan hanya di pemberitaan yang menayangkan
kekerasan, bahkan Infotainment juga ikut serta menayangkan
video yang jelas-jelas melanggar ideologi Indonesia.
“ inikan pembiaran namanya, itu tontonan-tontonan yang tidak mendidik, penayangan yang  -merusak,
baik ahlak, dan agama, apa Indonesia mau di jadikan jagoan semua.. ini sama saja dengan premanisme yang terselubung. “ ujar Taufik. Seharusnya KPI sudah masuk sejak awal sebelum
kebablasan seperti sekarang ini , Televisi kita ini Canggih, walaupun ada pelaku dan ada obyeknya, seakan-akan mereka punya kewenangan penuh untuk menyetir KPI, memang ada beberapa
pemegang saham Televisi –televisi di indonesia itu adalah orang-orang yang punya �-pengaruh
besar baik di partai maupun di Pemerintahan, Tapi Orang-orang di KPI tidak boleh takut, jika KPI masih takut adanya orang-orang yang berada di belakang layar, independentnya perlu kita pertanyakan
lagi. “ lebih baik KPI di bubarkan saja. Jangan-jangan Ketua KPI sudah di kolaborasi oleh elit-elit bendera tertentu. “ Tambah pria yang gemar berjanggut
panjang tersebut.
Di tahun 2010 saja, hampir semua media Televisi Swasta nasional di kenakan baik berupa Teguran ataupun sangsi oleh KPI pusat, Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat dan Dewan Pers menyatakan bahwa pada periode akhir September hingga awal Oktober ini, tayangan kekerasan
mendominasi pemberitaan televisi. Hal ini didasarkan pada pemantauan dan analisis -pemberitaan
 kasus penggerebekan perampok
CIMB di Sumatera Utara, penangkapan yang diduga perampok
ATM di Sumatera Barat, -konflik
etnis Tarakan, perkelahian di Jalan Ampera Jakarta Hingga Penyerbuan
Ahmadiyah di cikeusik. umumnya berita-berita tersebut menayangkan tindak kekerasan secara vulgar.
para insan televisi telah melalaikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program
Siaran (SPS) serta Kode Etik Jurnalistik
(KEJ). Penayangan berita secara umum tidak menyamarkan tindak kekerasan
yang dilakukan secara massal, tidak menyamarkan
korban atau pelaku tindak kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan, dan memberitakan secara
detail konflik sosial terkait dengan suku, agama, ras, dan antar golongan. Bahkan stasiun televisi melakukan wawancara tersangka pelaku perampokan tanpa disamarkan. Selain itu, beberapa
stasiun televisi menayangkan
hal-hal di atas secara berulang.
media penyiaran memiliki
kemampuan mempengaruhi, mengarahkan, membentuk dan menentukan opini publik. Nantinya,
media penyiaran memiliki kemampuan menciptakan kebutuhan
palsu melalui mekanisme yang disebut Kellner sebagai the logic accumulation.
Sebenarnya, jika kita melihat arah penyiaran dalam Undang-undang No.32 Tahun 2002 pada pasal 5 sudah sangat jelas. Penyiaran
diarahkan untuk :
Menjunjung tinggi pelaksanaan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa;
Meningkatkan kualitas sumber
daya manusia;
Menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa;
Meningkatkan kesadaran ketaatan hukum dan disiplin nasional;
Menyalurkan pendapat umum serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan
nasional dan daerah serta melestarikan lingkungan hidup;
Mencegah monopoli kepemilikan
dan mendukung persaingan yang sehat di bidang penyiaran; Mendorong peningkatan kemampuan
perekonomian rakyat, Mewujudkan pemerataan, dan memperkuat daya saing bangsa dalam era globalisasi;
Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung
jawab;
Memajukan kebudayaan nasional.
kewenangan KPI yang telah diatur dalam Undang-Undang
No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebenarnya sudah jelas , salah satu anggota KPI pusat di depan peserta dialog publik dengan tema “Penguatan Peran KPI sebagai Regulator Penyiaran
dalam Revisi UU Penyiaran”
di Losari, Makassar, Kamis, 17/02/11. Menyatakan bahwa KPI hanyalah aksesoris , Secara garis besar, Iswandi menjelaskan perihal prinsip penataan industri penyiaran yakni dari publik, oleh publik dan untuk publik. Hakekat dasarnya, urusan publik diatur oleh lembaga publik. Di dalam UU Penyiaran tahun 2002, KPI merupakan lembaga negara independen
yang merupakan perwujudan
serta masyarakat dan mewakili publik serta mengurusi hal-hal soal penyiaran.
Sayangnya, fakta yang ada justru berbeda. Dalam makalah
yang disampaikan Iswandi diterangkan jika kewenangan tersebut banyak dipangkas oleh aturan yang ada di bawah UU tersebut. Dalam konfigurasi regulasi
tersebut, KPI hanya aksesoris pelengkap keindahan palsu bagi demokrasi penyiaran.
KPI adalah wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili
kepentingan masyarakat akan penyiaran, Dalam menjalankan fungsinya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), KPI mempunyai wewenang:
Menetapkan standar program siaran. Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran.
Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Memberikan sanksi -terhadap
pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Melakukan
koordinasi dan/atau kerjasama
dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat.
KPI sendiri mempunyai tugas dan kewajiban antara lain : menjamin
masyarakat untuk memperoleh
informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia; ikut membantu pengaturan
 infrastruktur bidang penyiaran;
ikut membangun iklim persaingan
yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait; memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang; menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sang-gahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan
penyiaran dan menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin
profesionalitas di bidang penyiaran.
Kini tergantung kepada masyarakat sebagai konsumen, apakah kita harus siap dengan remote di tangan, jika ada berita atau tayangan yang tidak mendidik
kita tinggal tekan tombol remote, atau menyerahkannya kepada KPI agar lebih tegas memberikan sangsi kalau perlu di cabut ijin hak siarnya bagi lembaga
penyiaran yang tetap nakal. [Jp011]


BUTUH AIR BERSIH, WARGA CURI AIR


KOTA BEKASI- Air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan manusia, bayangkan jika kita menggunakan air yang kualitasnya tidak baik, tentu akan berpengaruh bagi kesehatan serta dapat menimbulkan penyakit pada kulit. Di Kampung Tanggul Bogor 2 Desa. Pusaka Rakyat Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan air bersih sebanyak hampir dua ratus Kepala Keluarga, melakukan sambungan tidak resmi (illegal connection). Hal itu sudah di lakukan sebagian warga sejak dua tahun lalu.

Cara yang mereka lakukan cukup sedehana, yaitu dengan melubangi pipa berukuran 400mm milik PDAM yang di tanam di dalam tanah menggunakan Bor. Kemudian di salurkan ke rumah rumah menggunakan pipi berukuran kecil atau selang.

Setelah mendapat laporan adanya sambungan ilegal, PDAM Tirta Bhagasasi bersama PDAM Cabang Pondok Unggu Kota Bekasi dan seorang anggota Petugas Polisi dari Mabes Polri, melakukan sidak ke lokasi. Benar saja sebanyak 150 sambungan tidak resmi di temukan di jalur pipa PDAM sepanjang 1km. “Kita telah menemukan beberapa titik sambungan ilegal yang di lakukan oleh warga di sini” ujar Wahyu Prihantono Direktur PDAM.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, dari 150 sambungan ilegal ini pihaknya baru berhasil menutup satu lokasi yang terdapat di dua lubang sambungan dari pipa bawah tanah itu. “kita baru bisa menutup dua lubang dan akan menutup sambungan lainnya” katanya.

Ia juga menambahkan kerugian yang di alami PDAM mencapai 150 sampai 200 juta rupiah pertahunnya. Dan kerugian paling besar bagaimana PDAM Tirta Bhagasasi menutup kebocoran dari sambungan ilegal ini. “Dari sabungan ilegal di PDAM Tirta Bhagsasi masih tinggi sebesar 30%” pungkasnya.

Dari kejadian ini PDAM akan membahas di internal mereka, namun jika warga sekitar masih melakukan tindakan yang merugikan maka PDAM akan mengajukan masalah ini ke jalur hukum.

Menurut mantan Kepala Cabang PDAM Pondok Ungu Maman Sudarman, Akibat dari sambungan ilegal tersebut, pasokan air ke PDAM Unit Taruma jaya berkurang, biasanya debit air mencapai 70-80 kubik perdetik, namun dengan adanya sambungan itu, pasokan air ke wilayah tersebut kini hanya sebesar 40 kubik perdetik.

Sementara itu, warga yang mengatahui adanya sidak dari PDAM nampak biasa saja, mereka seakan tidak takut dan menganggap tindakan tersebut sudah biasa. Beberapa dari warga mengaku tidak menggunakan Air PDAM. “Saya tinggal di sini sudah dua tahun, tapi untuk minum dan masak kita pake air galon, kalo mencuci pake air tanah” kata nina.

PDAM Tirta Bhagasasi berharap agar masyarakat yang melakukan sambungan tidak resmi tersebut agar segera mendaftarkan untuk menjadi pelanggan PDAM. Tarif yang di berlakukan untuk pemasangan baru terhadap pelanggan PDAM sebesar 750 ribu rupiah setiap rumah. PDAM Tirta Bhagasasi juga mempunyai kebijakan dan akan mempermudah prosesnya kepada para pelanggan yang akan memasang sambungan baru itu. (BPH)


Cegah Gizi Buruk


BANDUNG,-Kejadian kasus gizi buruk di Jember Jawa Timur, belum lama ini, menggugah daerah lain seperti Provinsi Jawa Barat melakukan langkah antisipatif. Bahkan, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jabar Netty Prasetiyani Heryawan meminta seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk turut mendorong sosialisasi peningkatan kualitas asupan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Menurutnya kualitas sumberdaya manusia (SDM) dimulai dengan memperhatikan asupan gizi pada masa pertumbuhan (golden age) pada anak-anak. Sehingga menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan kualitas SDM Jawa Barat yang unggul dan berkualitas.
    “Bukan Cuma seberapa cerdas ia membangun hubungan personal dan intra personal, serta bagaimana ia memiliki kekokohan emosional saja, tetapi justru berbagai kecerdasan itu bisa kita tumbuh kembangkan, manakala sejak kecil anak-anak tersebut mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Makanan yang memang bisa membangun fisiknya tumbuh dan berkembang,” tutur Netty saat membagikan telur rebus dan susu di Kawasan Car Free Day Jl. Ir. H. Djuanda Bandung dalam rangka Sosialisasi Pangan Asal Hewan Halal, Aman, Utuh Dan Sehat ( PAH HAUS )
    Dikatakan Netty, keunggulan SDM bukan hanya ditentukan seberapa besar IQ yang dimiliki  anak-anak kita, tetapi juga oleh perkembangan fisiknya yang sehat.  Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya kepada para Ibu Rumah Tangga, agar selalu memberikan makanan yang bergizi yang bersumber dari protein hewani kepada anak-anak sejak dini. Dengan asupan gizi yang baik, maka diharapkan akan bisa menumbuh kembangkan anak-anak yang kuat dan sehat fisiknya serta cerdas pemikirannya.
    Lebih lanjut Netty menambahkan permasalahan gizi merupakan ancaman serius terjadinya lost generasi. Untuk itu permasalahan ini harus mendapat perhatian serius dengan melibatkan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Masih menurut Netty, dari hasil penanganan langsung di lapangan, masalah gizi buruk ini disebabkan beberapa faktor antara lain masalah kemiskinan, pendidikan masyarakat dan perilaku sosial yang belum sadar gizi.
“Tidak hanya masyarakat miskin yang kena gizi buruk, tapi yang berkecukupan juga terkena. Hal ini terjadi karena perilaku masyarakat yang tidak memperhatikan pola hidup sadar gizi serta belum sadar pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya. (YIS).


Kader Pemimpin FKPPI Harus Mensejahterakan


BANDUNG,-Sebagai wadah berhimpun para Kader Bangsa, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Provinsi Jawa Barat, diharapkan bisa menciptakan seorang Pemimpin Organisasi yang mampu mensejahterakan anggotanya.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Generasi Muda FKPPI Jawa Barat di Sukabumi, Sabtu, (19/2). Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Jabar, Daud Achmad, serta Muspida dan Pengurus GM FKPPI Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Irfan, seorang Pemimpin Organisasi sekaligus sebagai kader bangsa, pimpinan FKPPI hendaknya jangan hanya terpaku untuk memikirkan organisasi saja, namun yang lebih penting lagi dia harus bisa memberikan kesejahteraan terhadap para anggotanya. "Oleh karenanya saya sarankan FKPPI Jawa Barat dapat membangun Koperasi yang profesional dan mempunyai seorang Ketua dan pengurusnya yang jujur dan berahlakulkarimah", ujar Irfan.
Guna merealisasikan gagasan tersebut, Irfan berjanji akan membantu untuk mengganggarkan dana awal Koperasi melalui APBD Provinsi Jawa Barat, tentunya dengan mekanisme usulan dari GM FKPPI Jabar melalui pengajuan Proposal.
Lebih lanjut Irfan juga menginformasikan, bahwa DPRD Jawa Barat dalam fungsi budgeting, pada tahun 2010 lalu telah mencatat sejarah sebagai Provinsi yang dapat menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, yaitu pada bulan November 2010, yang biasanya anggaran tersebut diselesaikan di akhir Desember. ”Dengan penyelesaian pembahasan yang tepat waktu di tingkat Provinsi, akan memudahkan bagi para Bupati/Walikota se-Jabar untuk mengikuti dan mengalokasikan APBD mereka masing-masing dengan baik dan disiplin waktu pula”, jelasnya.
Dibidang Legislasi, DPRD Jabar telah melakukan kerjasama kemitraan yang baik dan elegan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga di tahun 2010, telah mencatat rekor terbesar di Indonesia dengan berhasil menyelesaikan pembahasan 34 Peraturan Daerah (Perda).  Dibidang pengawasanpun DPRD Jabar sedang mengawasi asset Pemprov Jabar yang selama ini datanya masih belum akurat, sehingga DPRD memberikan deadline pada pihak Birokrasi paling lambat Juni 2011 data asset tersebut sudah dapat diselesaikan dan diserahkan kepada DPRD Jabar. (YIS)


Tersangka Perusak Bangunan Majelis Zikir Qodriyah Thoriqoh Naqsyabandiyah Ditangkap


INDRAMAYU - Seusai menggelar  rapat yang dihadiri Bupati  Hj. Anna Sophannah, muspida, Ketua MUI Kyai A. Jamali serta anggota muspika se-Kab. Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan, SH, MH, Jum’at (18/2) kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan O, tersangka perusakan bangunan majelis zikir Qodriyah Thoriqoh Naqsyabandiyah di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu.
Menurutnya, Tersangka berinisial O sudah diperiksa, perusakan bangunan di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu, itu adalah kejadian kriminal murni. “Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan SARA (Suku, Antar Agama dan Ras).
AKBP Rudi Setiawan, SH, MH menjelaskan, Rabu (16/2), bangunan berbilik bambu ukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter berjendela kaca serta dihiasai 6 buah pot bunga itu didatangi 6 orang mencari Jum alias Tep, 54, mantan Kades Dadap, Juntinyuat.
Karena  yang dicari tak ditemukan, mereka kesal dan emosi. Salah seorang dari ke-6 itu merusak pot dan memecah jendela kaca dengan batu-bata. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku perusakan bangunan itu dilakukan oleh satu orang saja,” katanya.
Ketika terjadinya perusakan, ,  tampak Surboni bin Lukman terluka kena sasaran benda tumpul. “Polisi sudah mengamankan  TKP, mengambil barang bukti, memeriksa para saksi yang melihat peristiwa itu,”
Kapolres juga mengatakan,    Latar belakang perusakan tersebut itu persoalan pribadi antara O dan Tep yang sebelumnya saling bersahabat. O awalnya membiayai pencalonan Tep pada pemilihan kades.
Usai jadi Kades, hubungan keduanya merenggang. Akhirnya O, Rabu (16/2), mencari-cari  Tep. Dengan tujuan menagih uang yang terpakai membiayai pencalonan kades. Saking kesalnya tidak ketemu, dengan sepontan O mendatangi bangunan tersebut di Desa Dadap, ternyata tidak ada juga. Akhirnya O, melampiaskan emosinya ke bangunan tersebut. (SG)


KOMISI A UNDURKAN JADWAL FIT AND PROPERT TES



KOMISI A UNDURKAN JADWAL FIT AND PROPER TEST KID JAWA BARAT
BANDUNG,-Akibat minimnya informasi (masukan,red)  yang menanggapi atas terpilihnya 10 orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat  dalam uji public sejak 4 Pebruari lau, yang  diterima panitia, akhirnya jadwal pelaksanaan Fit and Propert  Tes (uji kepatutan dan kelayakan)  yang rencananya dilaksanakan pada 17 Pebruari 2011, diundur  menjadi tanggal 2-3  Maret  2011.  
Keputusan jadwal pengunduran diperoleh setelah digelar Rapat internal Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua Komisi A,  H. Ricky Kurniawan, Lc (11/2). Menurut Ricky, uji publik  yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung tanggal 4 s/d 14 Februari 2011 sebagaimana yang telah diumumkan di media massa sampai saat ini belum maksimal menghasilkan masukan-masukan dari masyarakat. Dari data yang dihimpun di Bagian  Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat  sampai saat ini baru  tercatat 13  masukan dari masyarakat, sehingga Komisi A memandang masih diperlukan lebih banyak lagi masukan untuk dijadikan pertimbangan Komisi A dalam fit & proper test nanti.
                Masukan dari masyarakat menurut Ricky, masih berupa dukungan, padahal Komisi A membutuhkan masukan berupa kritisi dan informasi rekam jejak para calon Anggota KID baik dalam kapasitas sebagai professional maupun kapasitas personal atau integritas moral.
 Di samping hal tersebut, Ricky juga mengemukakan bahwa Komisi A sebagai leading sector penyelenggaraan fit and proper tes KID saat ini masih disibukkan dengan adanya agenda kegiatan Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) tanggal 23-25 Pebruari 2011 mendatang yang akan dilaksanakan di Bandung, dimana dalam kegiatan tersebut Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat akan terlibat sebagai Panitia dan membuat kajian serta masukan terkait substansi pertemuan  ADPSI dimaksud.
Terkait pengunduran tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan menindaklanjuti pemberitahuan resmi melalui surat kepada calon Anggota KID.
                Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya melalui Pengumuman Nomor 487/379-Setwan.HP/2011, DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan pengumuman pelaksanaan fit and proper terhadap 10 orang calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yaitu Anne Friday. S, Anton Minardi, Budi Yoga Permana, Dan Satriana, Eko Arief Nugroho, H. Hasbul Nurhadi, Herry Hermawan, Mahi M. Hikmat, M. Baedarus dan Rana Akbari F. (IS)


Media dan Konflik Agama (mencari solusi apa memanas-manasi?)


JAKARTA-Terkait dengan kekerasan-kekerasan yang terjadi dimasyarakat beberapa waktu be­lakangan, yang telah memakan korban jiwa, maka dibutuhkan banyak pihak untuk saling mena­han diri, dan saling menciptakan kembali kondisi yang harmonis antar pemeluk agama.
Salah satu pilar utama dalam membentuk opini publik adalah media baik elektronik maupun cetak. media adalah jembatan antara topik atau tema yang diangkat dengan rakyat yang tersebar. Dalam kaitannya peran dan fungsi media, dalam media memang memiliki kemampuan menciptakan image yang dah­syat. Dalam penciptaan image tersebut, biasanya beberapa as­pek bisa dilebihkan dan dikurangi dari realitas aslinya (simulakra). Kemampuan ini pada gilirannya membuat konsumen baik pemir­sa atau pun pembaca tergerak melakukan sebuah tindakan ter­tentu atau sikap tertentu.
Dalam konteks kekerasan yang berbasis agama, terjadi se­lama ini media memiliki peran yang sangat penting. Contoh yang terjadi adalah ketika salah satu televisi swasta mengangkat  ke­kerasanyang terjadi terhadap je­maah ahmadiyah menjadi pokok ulasan, dengan pemerintah di­wakili menteri dalam negeri, ser­ta lemhanas dan dari pihak FPI. Tetapi ketika ada dominasi versi terhadap perkara maka tujuan­nya akan mengarah atau begeser dari fokus semula yakni mencari solusi dari suatu pertikaian men­jadi lain untuk berbicara tentang siapa siapa yang benar dan siapa yang salah.
Meski dalam dialog tersebut FPI terwakili untuk berbicara, namun pada kesempatan terpi­sah mereka menganggap bahwa dialog tersebut hanya memanas-manasi suasana bukan mencari akar persoalan nya.
Menurut Syahdan salah satu anggota FPI mengkritisi “dialog yang ada hanya berdebat siapa yang paling benar, dan malah justru mengadu domba kedua belah pihak karena pernyataan-pernyataan yang ada memanas­kan suasana”.Ujarnya
Disisi lain menyitir penda­pat Sirikit Syah (Ketua Lembaga Konsumen Media/ LKM-Medi­aWatch) menyatakan, “mestinya media massa terus mendorong pihak-pihak yang kompeten dan berotoritas, misalnya perguruan tinggi keislaman dan pemerin­tah, untuk menyelenggarakan diskusi terbuka tentang identitas dan status Ahmadiyah. Keberatan kalangan muslim fundamentalis kan karena Ahmadiyah mengaku Islam, namun menerapkan ban­yak hal yang tidak islami. Akar persoalan yang perlu digali oleh media massa (dengan mewawan­carai sumber-sumber yang valid dan kredibel) adalah: benarkah Ahmadiyah itu islam? Apakah Ahmadiyah menodai agama?”
“Sayang, media massa lebih suka menampilkan narasumber yang berkonflik, yang belum ten­tu berkompeten dan berotoritas. Untuk menyuarakan Ahmadiyah, misalnya, narasumbernya dari Pemerintah, Komnas HAM dan para LSM pembela HAM. Per­soalannya kemudian dibelokkan pada persoalan hak asasi manu­sia. Sama dengan kasus HKBP: persoalan digiring ke hak asasi manusia (dalam beribadah). Dua kasus yang amat berbeda akar persoalan dan berbeda latar be­lakang, oleh kalangan tertentu yang berkepentingan dan didu­kung media massa, digiring men­jadi persoalan ancaman terhadap HAM di Indonesia”.
“Di sinilah tantangan bagi media, mayoritas media di Indo­nesia menyajikan konflik SARA secara tidak lengkap, tidak meng­gali akar persoalan, hilang “why” (latar belakang)nya, dan bias pada suara minoritas elit (kalangan minoritas namun berada di kelas yang “powerful”). Mudah-muda­han kita, para konsumen media, lebih arif dalam memaknai infor­masi yag bersliweran di sekitar kita”.
Kebenaran memang belum tentu terungkap oleh pekerjaan jurnalistik. Namun proses kearah sana harus terus dilakukan. Dalam kasus konflik SARA belakangan ini, misalnya, media massa cend­erung semakin memanas-manasi dengan memilih narasumber yang tidak berwawasan damai, atau membiarkan persoalan berlarut-larut dengan tidak menggali ke akar persoalan.
Namun demikian, bila kita mengkaji secara mendalam, me­dia sebenarnya memang takkan pernah bisa netral, baik secara teoritis maupun praktis. Dalam Analisis Wacana, pemilihan atas peristiwa apa yang menjadi head­line, siapa yang menjadi nara­sumber, bahasa apa yang diguna­kan, atau sudut pandang apa yang dipakai dalam membaca fakta, semuanya adalah pilihan-pilihan yang tak terhindarkan oleh media yang bersangkutan.
Informasi yang disebarkan oleh media bukanlah informasi yang bebas. Fakta keras tak dapat berbicara. Ia hanya dapat bunyi ketika ia telah disentuh oleh me­dia atau wartawan. Dan ketika itu, netralitas yang disandang fakta keras tersebut seringkali, jika tidak selalu, terlepas oleh nilai-nilai yang dianut oleh wartawan atau media.
Banyak cara untuk memben­tuk opini atas berbagai fakta keras. Bias ini bisa disengaja maupun tidak. Yang pasti, ia sesuatu yang memang tidak terhindarkan. Per­soalannya ada pada bagaimana pemberitaan suatu media bisa diverifikasi, orientasi pada moral dan kerakyatan, dan menjaga in­terdependensi. Seharusnya, di sinilah peran media massa kita. Sebagai pilar keempat, media mestinya menyeimbangkan dan meluruskan keadaan yang njom­plang.[Jp008]


Toleransi Yang Terkoyak




BANTEN-Kekerasan  terha­dap komunitas beragama, mulai marak di awal tahun ini, rentetan peristiwa kekerasan terus terjadi. Penyerangan terhadap warga Ah­madiyah marak terjadi, terutama di wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Garut, Tasikmalaya dan Kuningan. Kemudian yang tera­khir terjadi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, Jawa Barat terjadi pada 6 Februari 2011, sehingga me­newaskan tiga orang yakni Roni Ahmad, Adi Mulyadi dan Tarno dari jemaat Ahmadiyah.
Indonesia semestinya negara yang plural, sikap toleransi serta pemahaman terhadap keberaga­man menjadi pegangan seluruh komponen masyarakat, kerena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Dalam konstitusi kita jelas-jelas menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Indone­sia (pasal 29 UUD), demikian jaminan terhadap kebebasan ter­hadap umat beragama merupakan menifestasi terhadap prinsip-prin­sip Hak Azasi Manusia.
Peristiwa kekerasan terh­adap Jemaah Ahmadiyah telah mengoyak kerukunan umat be­ragama, artinya peristiwa tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak. Karena peristiwa ini telah mengancam keutuhan bangsa.
Kejadian kekerasan terhadap umat beragama menjadi tanggung jawab pemerintah SBY, serta  ins­titusi dibawahnya. Demikian pula penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas  terha­dap para pelaku serta organisasi yang melakukan praktik  kekera­san di Indonesia.
Insiden kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bukan sekali saja terjadi tetapi kejadian ini terus berulang-ulang sejak 2007 hingga 2010 telah terjadi 286 insiden  penye­rangan dan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah. Semestinya pihak-pihak terkait sudah melaku­kan langkah-langkah preventif terhadap agar kejadian ini tidak terulang. Disisi lain pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam menyikapi praktik kekerasan yang ditunjukkan sekelompok massa yang mengatasnamakan agama.
Wakil Ketua LSM demokrasi dan perdamaian Setara, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan dalam banyak kasus negara lalai dalam menjalankan tugas.
“Negara lalai, melakukan pembiaraan, dan tidak mengam­bil langkah yang cukup dalam mencegah tindak kekerasan ter­hadap anggota jamaah Ahmadi­yah,” kata Bonar.
Polemik pertentangan Ah­madiyah ini bak api dalam sekam sewaktu-waktu akan tersulut per­tikaian ini, salah satu ormas yang getol terhadap pembubaran Ah­madiyah adalah Front Pembela Is­lam (FPI). Tekanan FPI terhadap pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah, telah melahirkan SKB yang ditandangani oleh menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung. SKB ini ditujukan untuk meminimalkan konflik antara masyarakat yang meminta ahmadiyah dibubarkan dengan jamaah Ahmadiyah.
Dalam SKB itu menyebutkan diantaranya memberi peringa­tan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau ang­gota pengurus Jemaat Ahmadi­yah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penaf­siran dan kegiatan yang  menyim­pang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya  se­telah Nabi Muhammad SAW, dan menyatakan pula Jemaat Ahmadi­yah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi  se­suai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.
Namun keberadaan SKB tersebut bukannya meminimali­sir konflik malah justru dijadikan legitimasi untuk melakukan  keke­rasan. Sehingga banyak kalangan mengusulkan untuk melakukan evaluasi terhadap SKB, seba­gaimana dinyatakan menteri agama Suryadharma Ali.
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji evaluasi SKB Ahmadiyah karena persoalannya yang cukup kompleks.
“Pemerintah akan melaku­kan dialog nasional untuk  men­gevaluasi surat keputusan ber­sama tentang Ahmadiyah ini. Itu kan tidak hanya sekedar masalah Ahmadiyah saja, tapi juga aspek lain harus diperhitungkan” kata Suryadharma Ali.
“Banyak pihak kita undang untuk menimba informasi  seba­nyak-banyaknya soal Ahmadiyah. Informasi yang kita kumpulkan itu nanti yang bisa dijadikan ba­han langkah-langkah penyelesa­ian permanen soal Ahmadiyah,” tukas Suryadharma.
Disisi lain dalam setiap  ke­sempatan FPI selalu menuntut pemerintah membubarkan Ah­madiyah di Indonesia apa pun resikonya. Habib Rizieq Shihab, menyatakan Islam tidak pernah menolak pluralisme sepanjang tidak mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran lain.
“Islam sangat toleran, sangat jelas mengajarkan bagaimana menghargai orang lain. Islam tidak menolak pluralitas, kemaje­mukan, keberagaman. Yang  pen­ting jangan mencela ajarannya, Qurannya dan keyakinanya,” ka­tanya
Namun begitu, Habib Riz­ieq mengemukakan bahwa plu­ralisme bukan lahir dari agama Islam sehingga haram hukumnya bagi ummat Islam untuk mengi­kutinya. “Islam selalu menghar­gai agama lain, bahkan Yahudi. Tetapi, Ahmadiyah baru ada dan hanya menjiplak agama Islam,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Keruku­nan Beragama, Slamet Effendy Yusuf, menyebutkan bahwa  keke­rasan terhadap Jamaah Ahmadi­yah sudah sampai pada titik Zero Tolerance. Meski mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, Slamet men­jelaskan bahwa kekerasan bahkan menyebabkan kematian kepada orang-orang dengan keyakinan berbeda tidak dapat ditoleransi.
“Tanggapan kami bentrok melahirkan kekerasan sampai menyebabkan terbunuhnya ang­gota masyarakat tidak bisa di­toleransi. Apa pun persoalannya, ada zero tolerance terhadap  kegi­atan-kegiatan yang menyebabkan kematian,” ujar Slamet
Ditempat terpisah anggota komisi 8 Abdul kadir Karding menyatakan “Kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah ini harus diungkap sampai akar-akarnya jangan sampai nanti ada angga­pan kalau malakukan kekerasan tidak di tindak dengan tegas dan menjadi bola salju yang bergulir, serta angan sampai ada anggapan masyarakat melakukan kekerasan hanya dipenjara satu atau dua hari saja, atau karena ini masalah agama jadi tidak akan ada tinda­kan apa-apa.” kata Karding
“Menteri agama juga harus lebih konsen melakukan pembi­naan umat, jangan hanya fokus masalah penyelenggaraan haji saja atau urusan pendidikan Is­lam, tetapi hal yang paling utama adalah pembinaan umat yang me­liputi kerukunan umat beragama, pembinaan umat beragama ini yang isinya memberikan penaf­siran agama yang lebih moderat”.
“Saat ini banyak dakwah-dakwah yang dilakukan ban­yak kalangan adalah membenci, menghasut, menegasikan penga­nut agama yang lain, ini saya kira tidak sesuai alam kultur negara kita yang pancasilais” tandasnya
Menanggapi tentang maraknya aksi kekerasan yang terjadi dan disisi lain pemerintah dan penegak hukum tidak mampu untuk mencegahnya, Dr.H  Soe­karwo, SH, MH ketua umum PA GMNI juga dewan pertimbangan partai demokrat menyatakan,
“Kita mesih menyaksikan ba­gaimana upaya penegakan hukum bagaikan menegakkan benang basah, semakin keatas semakin sulit untuk tegak. Bahkan dalam beberapa kasus, upaya penega­kan hukum dikalahkan oleh teka­nan kekuatan tertentu yang bisa mengerahkan massa dalam jum­lah banyak. [Jp008]


DPR Harus Bertanggung Jawab dalam Tragedi Cikeusik


BANTEN-Penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang, yang menewaskan
tiga orang, membuat sejumlah ulama khawatir peristiwa tersebut mencoreng citra Banten yang dikenal dengan sebutan Daerah Seribu Ulama Para ulama di Banten menyayangkan peristiwa Cikeusik yang merenggut korban jiwa. Menurutnya Kiai Ujang, tokoh agama setempat, para kiai tidak menentang perbedaan agama, namun jika Islam diacak-acak, pihaknya tidak segan-segan akan melawan. Dia menjelaskan bahwa para ulama di Pandeglang sudah sejak lama berkoordinasi dengan Kepolisian dan Muspida setempat soal keberadaan jamaah Ahmadiyah di wilayah mereka. Pihak Ahmadiyah yang enggan keluar dari Islam, sudah dinyatakan sesat oleh MUI. Meski demikian Kiai Ujang mengaku tidak mentorelir kekerasan untuk tujuan membubarkan Ahmadiyah. Pelaku kekerasan, lanjutnya, juga tidak dilakukan oleh orang-orang maupun tokoh agama asal Banten. Dia juga meminta polisi mengusut kasus ini sehingga segera selesai agar Provinsi Banten terbebas dari image buruk. Kasus ini tak bisa lagi didiamkan begitu saja, tentu saja masyarakat butuh rasa aman. DPR juga tidak bisa lepas tangan sepenuhnya, sebagai lembaga wakil rakyat, DPR diharapkan terlibat aktif dalam mengantisipasi tindakan kekerasan mengatasnamakan agama bukan sekedar main lempar tuduhan. Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten beserta pemerintah provinsi harus bertanggung jawab atas tragedy tersebut. Betapa tidak, pembantaian manusia di Cikeusik menjadi tontonan khalayak ramai laiknya pertunjukan layar tancap dan siapa yang harus bertanggung jawab? [Jp009]


“REVOLUSI HARGA MATI” JIKA AHMADIYAH TIDAK BUBAR



JAKARTA-Pembubaran Ahmadiyah kian kencang disuarakan oleh banyak kalangan, menyusul demo yang diikuti oleh sekitar 1.500 orang digelar di Jakarta untuk menuntut pembubaran Ahmadiyah. Massa yang memulai aksinya di Bundaran HI itu sempat merangsek ke depan Istana Negara untuk meminta Presiden SBY membubarkan aliran yang mereka anggap bertentangan dengan Islam tersebut.
Front Pembela Islam ada­lah salah satu ormas yang lan­tang menyuarakan pembuba­ran ahmadiyah bahkan tak tanggung-tanggung, mereka per­nah mengancam presiden SBY terkait pernyataan presiden yang akan membubarkan ormas-or­mas. Seperti ramai diberitakan, presiden mengatakan, bila ada kelompok masyarakat atau or­ganisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan bah­kan menganjurkan tindakan kekerasan maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.
“Bila ada kelompok dan or­ganisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, pada para penegak hukum cari jalan yang sah dan legal bila perlu untuk pembubaran,” katanya.
“Jaka sembung naik ojek, enggak nyambung jek,” kata Juru­bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyikapi statemen presiden. Munarman menilai se­lama ini yang menjadi masalah adalah Ahmadiyah  karena me­langgar undang-undang (UU). Menurutnya SBY hanya mema­nipulasi hari pers nasional agar mendapat dukungan kalangan media dan menaikkan kembali ratingnya di lembaga survei yang kian menurun.
Munarman mengancam akan menjadikan SBY seperti Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali jika tetap bersikap demikian.
“Kita siap mem-Ben Ali-kan SBY. Kita akan gulingkan SBY. Jangan lupa, sejarah Indonesia mencatat sudah tiga kali presiden yang digulingkan massa rakyat,” ancam Munarman.
Pernyatan yang sangat berani tersebut kemudian diamini oleh Habib Riziq Ketua umum FPI yang juga memprotes instruksi presiden kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan membubarkan organisasi ke­masyarakatan yang kerap melaku­kan aksi anarkis, dan terbukti melanggar hukum. Pernyataan itu dilontarkan Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2011 lalu.
“Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan SBY dengan cara-cara keji, dengan cara bi­adab, dengan cara curang, dengan cara kejam, maka saya akan ajak umat Islam di manapun berada, kita gulingkan SBY,” ujar Rizieq.
Terkait polemik itu, Info In­donesia mewawancari Habib Abu Bakar Bin Hasan Al Kaf dari Ma­jelis Ta’lim Al Khoyriah yang ke­betulan berada dicikarang dengan didampingi Syekh Ali dari Gu­nung Jati Cirebon. Habib menilai inti permasalahan berada pada ke­beradaan Ahmadiyah.“dibeberapa negara, Inggris, India, Malaysia bahkan pakistan ahmadiyah sudah dilarang menggunakan symbol-simbol islam, mengapa di Indone­sia belum? Apa ada kepentingan pengalihan isu mafia pajak dan century” katanya.
Habib bahkan menilai, jika pemerintah ngotot tidak mem­bubarkan ahmadiyah maka FPI­dan elemen-elemen islam bisa melakukan revolusi.
“ FPI anggotanya lebih dari 1 juta orang” bebernya.
Pembubaran ahmadiyah kian lantang berhembus,setelah FPI kini PPP juga menyuarakan pem­bubaran ahmadiyah.
Mereka mengancam, jika Presiden tak membubarkan Ah­madiyah, FPPP akan menilai Presiden tidak mematuhi undang-undang dan bisa dimakzulkan.
“Kami meminta Presi­den membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan Ahmadiyah organisasi terlarang. Jangan sam­pai PPP menilai Presiden tidak mematuhi undang-undang dan bisa dimakzulkan,” kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar dalam konferensi pers di ruang war­tawan DPR.
Saling ancam antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan FPI mulai memasuki area poli­tik, kali ini juru bicara Komite Bangkit Bersama Adhie Masardi ikut buka suara. Adhie mengata­kan seluruh pihak yang memang selama ini berseberangan dengan pemerintahan SBY, siap mendu­kung niat FPI untuk mengguling­kan pemerintahan jika memang mereka serius.
“Jadi begini, itu kan dugaan, tapi kalau memang benar-benar mereka melihat permerintah ini anti rakyat, mereka bisa berkomu­nikasi dengan kami,” ujar Adhie
Adhie juga menyayangkan pernyataan yang tiba-tiba dari Munarman yang mengancam akan menggulingkan SBY dari kursi Presiden karena selama ini FPI tidak terdengar suaranya.
Persoalan keyakinan ada­lah persoalan yang sangat sensi­tif hingga tak ragu orang-orang bisa mengorbankan nyawa un­tuk sebuah keyakinan. Meski demikian cara-cara kekekerasan sangat perlu dihindari. Perada­ban ini dimulai saat seorang yang marah melemparkan kata bukan batu. Tentu saja, sikap pemimpin yang tidak tegas berimbas pada tragedy yang terjadi dinegeri ini. Pembataian cikeusik dan peristi­wa temanggung adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Lily Wahid, politisi PKB yang juga adik kandung (alm) Gus Dur menilai kerusuhan itu bukan lagi tanggung jawab Men­teri Agama Suryadharma Ali, tapi menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY juga sudah 6 tahun lebih berkuasa jadi bukan tang­gung jawab Menterinya, harusnya tanggung jawab Presiden,” tegas Lily Wahid kepada wartawan di Jakarta.
Tidak bisa disangkal, tragedy yang terjadi dinegeri ini mem­pertegas hancurnya kewibawaan presiden SBY, pihak –pihak yang mengancam Presiden SBY tahu bahwa negara ini sudah tidak lagi memiliki wibawa. Presiden SBY gagal dalam menjaga kewibawaan negara belum lagi persoalan-per­soalan lain seperti korupsi, mafia pajak dan century.
“Jika dia (SBY) tidak sang­gup kita akan minta dia mun­dur. Dia tidak sanggup perbaiki ekonomi, menjaga keamanan, dia tidak sanggup memberantas korupsi mungkin kita akan minta dia mundur,” tegas Lily Wahid
Persoalan kemiskinan tidak bisa dikesampingkan sebagai or­namen penting dalam berbagai peristiwa kekerasan dinegeri ini, demokrasi seakan gagal dinegara dimana rakyatnya masih kela­paran. Hanya orang kenyang akan mampu berpikir jernih dengan menghargai kebebasan dengan cara bertanggung jawab.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ahmad Zainudin, anggaran pemerintah yang dia­lokasikan untuk menjaga keru­kunan antar umat beragama dan keharmonisan sosial masih sangat minim.
“Alokasi anggaran untuk kemiskinan juga demikian. Pa­dahal kemiskinan merupakan salah satu faktor utama penyebab ketidakharmonisan sosial dan kerusuhan,” kata Zainudin, ke­pada wartawan di Gedung DPR/MPR Jakata.[Jp009]


PEMBANTAIAN BIADAB DI CIKEUSIK LEBIH KEJAM DARI FIR’AUN



BANTEN-Penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik menjadi berita hangat dimana-mana, rekaman video yang beredar di situs youtube yang diunggah oleh se­seorang dan dilihat banyak orang menimbulkan kengerian. Dalam peristiwa itu, tiga orang mening­gal dunia dan beberapa orang luka-luka. Polri mengungkapkan kronologi persitiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) itu. Menurut polisi, kejadian tersebut bermula dari kegiatan rutin jemaah Ahmadi­yah yang dilakukan di kediaman salah satu jemaahnya Suparman. Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (6/2/2011), sebelumnya pihak Kepolisian telah mengim­bau untuk tidak dilaksanakan.
“Ini kegiatan akan ada aksi sekelompok masyarakat di rumah Pak Suparman, itu sudah ada hari Jumat. Itu sudah ada upaya-upaya persuasif, imbauan dari kepoli­sian agar tidak lakukan kegiatan. Kita bersama tokoh masyarakat, agama, anggota Polres, berupaya. Upaya itu pencegahan sudah se­jak Jumat,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisa­ris Besar Boy Rafli Amar, di Mar­kas Besar Polri, Jakarta,
Imbauan polisi ini menurut Boy, tidak diindahkan Ahmadi­yah, Maka Polri pun melakukan antisipasi terjadinya bentro­kan massa. Kepolisian Sektor Cikeusik telah mengkoordinir anggotanya untuk mengamankan kegiatan jemaah Ahmadiyah.
Boy menjelaskan bahwa pada hari minggu pagi kekuatan polsek cikeusik sudah dikordinir namun dia menduga ada yang mempro­vokasi hingga mendatangkan massa dalam jumlah besar.
“Ini kan tidak mungkin da­tang dengan tiba-tiba dengan sendirinya, karena massa ini  ren­tan provokasi,” tambah Boy.
Walaupun melakukan antisi­pasi dan mempersiapkan kekua­tan di tingkat kepolisian sektor, bentrokan massa ini tidak dapat dibendung. Kerusuhan terjadi saat jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatannya.
“Ini adalah masyarakat yang datang bersama-sama baik yang bertamu ke rumah Pak Suparman maupun masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya mereka disana. Ini kita mau cari tahu ada masalah apa,” imbuh Boy.
Polri beralasan, kekuatan anggota polisi di tingkat kepoli­sian sektor tidak memadai un­tuk melerai bentrokan massa di Cikeusik.
“Menurunkan aparat dalam jumlah besar memerlukan waktu” kata Boy.
Penyerangan terhadap je­maah Ahmadiyah pun tak bisa di­hindari, Tanpa ampun, tiga warga Ahmadiyah–Mulyadi, Roni, dan Tarno–tewas seketika. Yang lain, berhasil menyelamatkan diri da­lam kondisi penuh sayatan, wajah hancur, dan lebam di sekujur tu­buh. Dalam insiden itu, satu mo­bil dibakar kelompok penentang,
Saat ini kepolisian terus mengejar pelaku dan hingga beri­ta ini ditulis tercatat kepolisian te­lah menetapkan 9 orang tersangka tersangka, sementara itu jumlah saksi yang diperiksa mencapai 95 orang. Polisi juga menetapkan satu anggota Ahmadiyah sebagai tersangka. [Jp009]


Kegagalan Kapolri Tanggung Jawab SBY?


JAKARTA-Peristiwa temanggung dan sebelumnya penyerangan jamaah ahmadiyah memberikan bukti bahwa pemerintah sekarang ini gagal total dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Kurang tegasnya sikap pemerintah
melalui aparatur dibawah nya dalam melindungi warga negara-nya dari kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dari golongan atau agama tertentu menjadi fenomena paling menyedihkan di awal tahun ini.

Peristiwa Temanggung, be­rawal dari persidangan kasus pe­nistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (8/2/2011). Sidang mengagenda­kan pembacaan tuntutan oleh jaksa. Antonius dijerat Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
Jaksa Siti Mahanim menun­tut Antonius hukuman lima ta­hun penjara. Saat Hakim Dwi Dayanto hendak mengetok palu, pengunjung sidang mengamuk. Massa yang ada di dalam ruangan sidang langsung menyerbu ter­dakwa. Dengan cepat, polisi mengamankan terdakwa dan majelis hakim. Polisi membawa Antonius dengan kendaraan ba­racuda. Mereka mendesak Anto­nius, warga Kebon Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Emosi para pengunjuk rasa di luar pengadilan tersulut. Mereka melempari pengadilan dengan batu. Ratusan personel Brigade Mobil berhasil memaksa massa mundur hingga tercerai-berai. Ternyata, massa yang masih tersulut emosi, melampiaskan ketidakpuasan dengan merusak dua gereja, yakni Bethel Indone­sia dan Pantekosta. Sebuah seko­lah yang ada di kompleks gereja Bethel juga dibakar.
Kantor polisi yang ada di dekat gereja juga turut menjadi sasaran amuk massa. Sekitar pu­kul 12.00 WIB, polisi berhasil menguasai situasi. Bekas lokasi kerusuhan di PN Temanggung hanya ada sisa-sisa batu. Kon­sentrasi massa sudah tidak terjadi lagi.
Sebelum itu, penyerangan ahmadiyah yang menelan korban nyawa dan luka-luka juga terjadi dicikeusik, peristiwa kelam itu menjadi catatan hitam bagi pe­merintahan SBY. Meski mengan­cam akan membubarkan ormas-ormas anarkis namun pernyataan SBY itu tidak mampu meredam gejolak di masyarakat.
Aparat pemerintah seperti macan ompong dalam mengha­dapi tindakan kekerasan men­gatasnamakan agama. Kejadian tersebut semakin mempertegas buruknya kinerja pemerintahan SBY termasuk aparat-aparat dibawahnya.
Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif mengatakan pembiaran kekerasan yang terjadi oleh aparat keamanan merupakan ciri negara kriminal.
“Ini ciri negara kriminal, negara kriminal itu membiarkan terjadinya kekerasan. Ini harus dihentikan,” katanya
Ia mengatakan hal itu me­nanggapi kasus penyerangan je­maah Ahmadiyah dan juga kerusu­han di Temanggung yang tampak dibiarkan oleh aparat keamanan. Menurut Yudi, aparat keamanan sebagai perwujudan dari negara memiliki tugas utama melindungi warga negara dan memberikan rasa aman dan tentram. Dirinya juga menambahkan, dalam ka­sus Cikeusik dan Temanggung, ia mengkritik penanganan oleh aparat yang seolah-olah justru membiarkan terjadinya kekera­san.  Aparat keamanan yang ber­jaga-jaga menurut dia, jauh dari memadai.
“Apa yang terjadi dengan negara ini, apa kita akan menuju negara kriminal? Kita tidak bisa lagi mempertahankan negara jenis ini “ katanya.
Dengan kejadian yang juga diberitakan oleh media-media asing ini tak bisa disangkal bah­wa kegagalan pemerintah da­lam mengantisipasi peristiwa ini membuat citra buruk Indonesia menurun. Kapolri sangat ber­tanggung jawab dalam peristiwa ini, bagaimana tidak, aparat yang diturunkan sangat jauh dari me­madai dalam berbagai peristiwa kekerasan. Kegagalan Kapolri sepenuhnya tanggung jawab pres­iden SBY.
Sementara itu, Mantan Koor­dinator Kontras Usman Hamid menduga kegamangan Polri me­nyikapi kekerasan terhadap Ah­madiyah tidak sepenuhnya ke­salahan institusi penegak hukum tersebut. Ketidaktegasan peme­rintah mengenai Ahmadiyah-lah yang menyebabkan penindakan terhadap kasus kekerasan  ter­hadap kaum minoritas tersebut disikapi Polri dengan gamang dan lamban.
“Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, bahkan Menteri Hukum dan HAM tidak mencer­minkan ketegasan. Nah di situ menimbulkan kesan kegamangan dan kelambanan di tubuh ke­polisian. Ketika Menteri Agama memberikan pernyataan bahwa Ahmadiyah harus dibubarkan, Polri harus ambil tindakan ter­hadap Ahmadiyah. Ketika ter­hadi kekerasan seperti kemarin, pernyataan serupa kurang muncul melindungi mereka yang menjadi sasaran kekerasan. Ini menim­bulkan kegamangan juga di ke­polisian,” ungkap Usman seusai menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo bersama sejumlah LSM lainnya di Mabes Polri,
Ketua Umum Pemuda Ka­tolik Indonesia, Natalis Situ­morang menyatakan bahwa in­telejen seperti tidak bekerja saat pembakaran gereja terjadi di Te­mangung, usai menemui Kom­nas HAM bersama aktifis lintas agama, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Ja­karta (Jumat, 11/2).
“Kita seperti tidak berne­gara. Ketika ada warga negara yang melakukan kekerasan aparat malah mendiamkannya,” kata Natalis Situmorang
Ditempat lain, Sosiolog dan pakar konflik Universitas Indo­nesia Thamrin Amal Tamagola meminta pemerintah dapat  mene­mukan otak pelaku Cikeusik dan Temanggung yang dinilainya be­raroma operasi intelijen.
“Aroma intelijen Temang­gung dan Cikeusik itu sangat kuat. Saya curiga ini ada manipu­lasi intelijen seperti zaman Orde Baru kemudian Ambon” katanya saat diksusi mencari akar konflik di Megawati Institute,di Jakarta.[Jp009]


Sebuah Resume: Titik Nadi Ekonomi Rakyat


Pergeseran kekuatan ekonomi dunia dari utara yaitu AS dan Eropa ke Asia Timur (Tiongkok) dan Amerika Latin tahun lalu menciptakan peta baru dalam kekuatan ekonomi dunia. Krisis ekonomi global yang mendalam dan struktural juga terimplikasi di negeri ini. Tahun lalu dapat dikatakan sebagai tahun kematian industri nasional. 
Beberapa jenis industri yang selama ini menjadi kekuatan terakhir, seperti industri kretek, baja, agribisnis, dan lain sebagainya telah mengalami kebuntuan produksi bahkan bangkrut.
Jika di masa sebelumnya, kebangkrutan hanya akan menghabisi perusahaan-perusahaan menengah dan kecil, maka di tahun 2010, korbannya sudah mencakup perusahaan-perusahaan besar. Di tahun 2006, Indonesia diperkirakan mempunyai 29 ribu perusahaan manufaktur
skala menengah, tetapi sekarang jumlahnya tidak melebihi 27 ribu. Industri skala mikro dan kecil pun anjlok 2,1 persen hingga 5 persen. Usaha mikro, kecil, dan menengah
seperti diketahui bergantung pada dua hal, yaitu jaminan kredit dan kondisi pasar. Kenaikan harga BBM dan TDL beberapa waktu lalu yang juga diberlakukannya China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) membuat usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia mengalami
penurunan signifikan. Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejak tahun 2010, diperkirakan mencapai 51 juta unit atau 99% dari total unit usaha yang ada. Ekonomi nasional kita yang mengarah ke arah liberalisasi, UMKM pun berguguran..
Hal tersebut dapat dilihat, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, ekonomi nasional atau rakyat (UMKM) yang berjumlah 51 juta atau 99% dari total pelaku ekonomi hanya menikmati 39,8% dari PDB, sementara korporasi besar asing menikmati hingga 60,2%. Dalam hal pasar, ekonomi nasional
atau ekonomi rakyat hanya menempati 20% pangsa pasar nasional, sementara korporasi besar asing dan domestik menguasai 80%. Pasar rakyat, yang selama ini menjadi tempat bagi ekonomi mikro dan menengah memasarkan produknya, semakin terancam oleh ekspansi peritel raksasa modern, seperti Carrefour, Giant, Hypermart, Circle K, dan lain-lain. Peritel modern didukung oleh modal yang lebih besar, fasilitas, tekonologi, dan ruang yang strategis, sementara pasar rakyat identik dengan kumuh, semrawut, dan bau kurang sedap. Jika pasar rakyat hancur, maka hal itu akan membawa konsekuensi luas, yaitu, pertama, menghancurkan produsen kecil, khususnya produk petani dan usaha kecil (mikro dan menengah), dan kedua, menyulitkan konsumen kelas menengah ke bawah.[Jp009]


EDITORIAL EDISI 9


Pembaca yang budiman…
Sesungguhnya tidak ada yang lebih merusak martabat pemerintah
dibanding meloloskan peraturan yang ternyata mereka khianati sendiri. Masyarakat madani yang menjadi tujuan negara telah digagalkan oleh para pengelolanya sendiri. Masyarakat yang beradab menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi seakan hanya mitos bagi negeri ini. Berbagai peristiwa mewarnai perjalanan sejarah, kekerasan, kebencian dan airmata semua menjadi telanjang
dihadirkan didepan kita. Kita dipaksa tua oleh kabar yang menyebarkan kebencian dan sayangnya kita tidak punya pilihan
lain selain menerimanya nyaris tanpa pertanyaan. Begitu
memilukan! Pelanggaran-pelanggaran terus saja terjadi, parahnya hal tersebut bahkan mengatasnamakan kebenaran. Generasi-generasi yang akan datang
akan kehilangan keyakinan bahwa hari ini pendahulu mereka telah menyisakan puing bersimbah
airmata, apakah negeri ini masih layak untuk ditinggali? Negara seakan telah menjadi sebuah tempat yang berbahaya untuk didiami, bukan karena orang-orangnya terlahir biadab namun karena orang-orangnya tidak lagi memiliki kepedulian. Kita tak acuh pada semua hal yang terjadi disekitar kita padahal
peristiwa kecil tanpa kita sadari turut andil membelokkan sejarah.
Pembaca yang budiman…
Marilah kita belajar dari masa lalu demi hidup di masa depan. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengasah kekritisan kita tanpa berhenti bertanya. Nilai kemanusiaan kita terletak pada apa yang bisa kita terima bukan pada apa yang bisa kita dapatkan. Edisi ke-sembilan kali ini, Info Indonesia mencoba mendobrak sekat-sekat persepsi dan membebaskan prasangka dari tipuan kenyataan semu dengan menghadirkan ragam berita dari sudut paling tersembunyi.
Pilihan terhadap jalan �kekerasan
���� untuk mencapai tujuan-tujuan
kini beredar di masyarakat dan hanya selalu diikuti oleh penderitaan, jatuhnya korban jiwa, luka-luka, kerugian material,
dan trauma jiwa para korban. Hampir sama sekali tidak menawarkan
pemecahan masalah, tetapi menciptakan lingkaran balas dendam dan kebencian. Tentu sebuah ironi!
Kita tidak bisa memungkiri, kesejahteraan kita bertumpu pada kedamaian dan kestabilan, negara yang mengklaim dirinya bhinneka tunggal ika ternyata hanya membeberkan omongkosong
tanpa mampu melindungi kita dari sesama kita sendiri. Logika, demokrasi, juga prinsip-prinsip egaliter menjadi �kekonyolan
yang dihembuskan para politikus, sementara ditempat lain para kapital hanya menjadikan
kita sekedar fungsi dalam proses produksi. Nilai kita ditentukan
dengan seberapa besar kita mampu memberi keuntungan, selebihnya nol besar! Sesungguhnya,
mereka tidak dapat memisahkan perdamaian dari kebebasan karena tidak ada yang bisa tenang dan damai kecuali jika ia memiliki kebebasan.
Instabilitas politik dan keamanan belakangan ini mau tidak mau membuat Indonesia terancam krisis multidimensi. Keseluruhannya menggambarkan
ketidakstabilitan ekonomi, investasi yang menurun akibat
ricuh sosial semakin memperkeruh
keadaan.
Pembaca yang baik…
Agar tetap seimbang kita harus terus bergerak bukan untuk
menguasai kebenaran namun berusaha mencapainya. Untuk itu, info Indonesia terus bergerak menyelipkan peristiwa-peristiwa yang ada tanpa selubung. Tak ada perisitwa yang harus dibela dengan sepenuh jiwa karena sesungguhnya semua hal harus dipertanyakan, tidak ada hal yang tidak bisa gugat!
Marilah kita hakimi persepsi
kita, dan atas nama kata-kata: saran dan kritik dari pembaca adalah anugerah bagi kami.
Salam
Info Indonesia


DI SATRONI PERAMPOK, UANG JUAL RUMAH RAIB DI BAWA KABUR



KOTA BEKASI- Beberapa kejadian perampokan akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi. Dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan menganiaya korbannya bahkan menghabisi nyawa korbannya jika menghalang-halangi pelaku dalam beraksi.
Hal itu dialami pasangan Dody Abdul hadi ( 65) pensiunan PLN Sunter Jakarta Utara dan istrinya Yayah Romlah (60) warga Jalan Keluarga Rt. 02/24 Keluarahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi siang tadi di satroni perampok siang tadi (17/02).  
Awalnya, korban kedatangan dua orang berperawakan gemuk tinggi dan memakai jaket dan mengendarai sepeda motor, berpura-pura sebagai petugas PLN yang biasa mengecek meteran. Tanpa ada rasa curiga istri korban langsung mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumanya. Saat di dalam rumah. Seorang pelaku langsung menodongkan pisau belati kearah tubuh Dody.
Pelaku meminta paksa uang dan barang berharga lainnya, tidak mau memberikan uang kedua pelaku menyumpal mulut Dody dengan kain, sementara istrinya lemas ketika melihat suaminya di todong pisau.
Manurut Anti ( 30) anak korban, ia di telepon ayahnya bahwa rumah ayahnya telah di rampok, kemudian bersama anaknya anti langsung datang kerumah orangtuanya itu. “Saya di telepon bapak dan pas saya lihat mulut bapak sudah di sumpal kain kalo ibu sudah lemas” tuturnya.
 Lebih lanjut kata anti, nampaknya pelaku sudah paham dengan kondisidi rumah dan aktifitas orangtuanya itu, terbukti sekitar jam 10 saat ayahnya hendak pergi para pelaku langsung mendatanginya. “Saat bapak mau pergi pelaku datang, dan ia tau bahwa bapak baru jual rumahnya di perumnas dua bekasi” kata anti sedih.
Kedua pelaku mengacak-acak kamar korban dan membongkar paksa lemari kayu korban menggunakan kampak. Di dalam laci terdapat uang sejumlah dua puluh juta rupiah sisa dari hasil penjualan rumah korban. Pelaku langusng kenguras habis uang tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga mempereteli perhiasan kalung, gelang dan cincin yang di kenakan istri korban.
Korban di tinggal begitu saja dalam keadan mulut tersumpal kain, sedangkan istrinya lemas nyaris pingsan di kamar. Petugas dari Polresta Bekasi dan Polsek Bekasi Selatan yang mendapat laporan, langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menyisir sidik jari korban di lemari dan pintu kamar rumah korban.
Menurut petugas pelaku sepertinya sudah tahu kondisi rumah dan aktifitas korbannya. “Keliatannya pelaku sudah hapal kebiasaan korban” kata salah seorang petugas.
Kedua pelaku kini berada di kantor Polisi untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpa rumahnya itu. petugas kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati jika akan meninggalkan rumahnya. Jangan lupa mengunci dan bila perlu memberitahukan kepada tetangga terdekat jika akan bepergian lama.
Kasus perampokan dan pencurian kini marak terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi, meskipun demikian baru sedikit yang berhasil di ungkap oleh petugas kepolisian. Di harapkan petugas agar maksimal dalam  mengusut tuntas kasus yang belum terungkap guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (BPH)


 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer