NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

Kejari Cikarang Selama 2010, Hanya Tangani 29 Tindak Pidana Korupsi


KAB BEKASI-Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2010, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang berhasil menangani 29 perkara pidana khusus Tindak Pidana Korupsi, baik yang masih dalam tahap penyidikan maupun penuntutan. Selain itu, juga menangani sebanyak 851 perkara pidana umum yang dilimpahkan Polresta Bekasi berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Demikian catatan akhir tahun 2010, yang disampaikan Kepala Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Undang Mugopal, SH. 

"Penyidikan perkara pidana khusus (Pidsus) ada delapan perkara, diselesaikan sebanyak dua perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan, sisanya sebanyak enam perkara masih menunggu Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) Jawa Barat, terkait kerugian negara," kata Undang Mugopal.

Dari dua perkara penyidikan yang dilesesaikan, yakni penyimpangan dalam penyaluran beras miskin. Sedangkan delapan perkara penuntutan, diantaranya penyimpangan kegiatan pengadaan dan pembangunan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Cibitung, dugaan penyalahgunaan dana bantuan program SBI dari Direktorat Pembinaan SMA Departemen Pendidikan Nasional tahun ajaran 2006/2007 pada SMA Internasional Islamic Boarding School (IIBS) Cikarang, penyalahgunaan penyaluran Pupuk Urea Bersubsidi PT Pupuk Kujang Cikampek, penyimpangan dalam penyaluran raskin, penyimngan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Karang Harja Kecamatan Pabayuran TA 2008, pembangunan lanjutan dan pengadaan sarana dan prasaranaGedung Blok A rumah sakit daerah (RSD) TA 2007. 

Sedangkan penanganan penyidikan tersebut, Kejari Cikarang mendapat empat perkara dari sisa tahun 2009, yakni  penyalahgunaan dana pengadaan buku SD/SMKN TA 2006 di Dinas Pendidikan, penyimpangan dalam pembangunan rumah sakit daerah (RSD) Cibitung TA 2003-2006, penyimpangan dalam pengadaan alat telematri dan laboraturium pada Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pertambangan TA 2004, penyimpangan dalam penyaluran raskin An Rohman Bin Rohim. Serta empat perkara dalam laporan tahun 2010, meliputi penyimpangan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) TA 2008 Kecamatan Pabayuran An Nurjen, S.Ag, dkk, penyimpangan pengadaan laboraturium multi media bagi sekolah SSN SMP TA 2008, penyimpangan dalam penyaluran raskin Cikarang Selatan An Jajat Supriatna, penyimpangan pengadaan laboraturium multi media bagi sekolah SSN SMP TA 2008.  

"Sementara dalam penuntutan ada 21 perkara, diselesaikan sebanyak 8 perkara yang memiliki keputusan tetap (Inkrah). Sisanya sebanyank 13 perkara belum inkrah," lanjutnya.

Penuntutan tersebut, sisa tahun 2009 ada 15 perkara yang meliputi penyalahgunaan fasilitas kredit pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jakarta, pembangunan lanjutan dan pengadaan sarana dan prasarana Gedung Blok A RSD Cibitung TA 2007, penyimpangan pengadaan alat kesehatan/kedokteran RSD TA 2006, suap dan gratifikasi oleh PT Katsushiro Indonesia terhadap Tim auditor Bea dan Cukai Wilayah IV Tanjung Priok Jakarta TA 2004, penyimpangan dana pada pengadaan mobil derek Dinas Perhubungan TA 2004, kegiatan pemagaran Tahap II di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Dinas Pemukiman dan Pertamanan TA 2006, penyimpangan dan belanja operasional dan pemeliharaan 8 unit Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi TA 2004-2005.

Dalam kasus lainnya pada penanganan pidana umum (Pidum), perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. "Sudah diputuskan dan masih dalam proses pengadilan," kata Undang Mugopal.

Perkara yang paling menonjol yakni kasus narkoba sebanyak 119 perkara, kasus judi sebanyak 80 perkara, kasus pencurian sebanyak 253 perkara, kasus ponografi sebanyak 9 perkara serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 11 perkara. 

"Kejaksaan masih melakukan penyidikan terhadap rekanan berinisial SI dalam pengembangan kasus penyalahgunaan muliti media yang dilakukan terdakwa Toni Sukasah serta Een Suwardi. Pada 2011 mendatang, kasus ini  segera dilimpahkan," katanya. (dharma).

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia

 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer