KAB BEKASI-Tindakan kekerasan kembali terjadi dilingkungan taruna. Kali ini, menimpa seorang pelatih Bidang Olahraga, Santoso (27), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Jalan Raya Setu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu terjadi Senin malam (31/01) pukul 20.30 wib, dikala kondisi lingkungan STTD sedang mengalami padam lampu. Sebagai tugas rutin kedisiplinan, dua pelatihan melakukan patroli pada jam malam, mulai dari ruang sekolah maupun pagar yang berbatasan dengan kampus. Malam itu, ditemukan tiga taruna yang terindikasi akan melompati pagar. Setelah diperingati pelatih tersebut, tiga taruna kembali ke serambi (asrama). "Menaruh curiga, korban sendirian langsung kembali mengecek, ternyata pelaku masih berada dilokasi. Akhirnya, terjadi kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian muka," kata Kepala Pusdiklat STTD, Sugihardjo, diruang kerjanya.
Sejauh ini, lanjut Sugiardjo, pihaknya telah mengkarantina pelaku sekaligus melakukan sangsi indisipliner terhadap pelanggaran berupa surat keputusan non aktif dari STTD secara tidak hormat. "Ditemukan dua pelanggaran, yakni melanggar perintah maupun tindakan pemukulan," terangnya.
Dikatakannya, berdasarkan instruksi Kementerian Perhubungan maupun Badan Perhubungan bahwa Kampus STTD menetapkan tidak adanya toleransi terhadap tindak kekerasan. "Hal ini adalah suatu tindakan kewaspadaan dari STTD berupa sangsi administrasi," jelasnya.
Sugiardjo menambahkan, pelaku Oni Rusdianto Lane (23) bukan merupakan taruna reguler melainkan taruna Diploma (D4) extention Jurusan Transportasi Darat yang sudah bekerja sebelumnya. "Statusnya telah bekerja di NTT, Kupang, dari D3 DLLAJ atau sarjana ekonomi sebelumnya," lanjutya.
Sementara, korban masih dalam perawatan intensif di Kamar 421 kelas 1, RS Karya Medika, Kecataman Tambun Selatan. []dharma
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia