NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

Kisruh Pemboikotan TV One dan Metro TV.


Jakarta- Sekretaris Kabinet Dipo Alam memunculkan polemik atas
pernyataanya yang ingin memboikot media-media yang dinilainya
menjelek-jelekkan pemerintah.  Dipo Alam menuding beberapa media massa
yang menyalahgunakan kebebasan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Dipo bahkan mempertegas pernyataannya mengenai anjurannya kepada
kementerian dan lembaga negara untuk memboikot media yang kritis
terhadap pemerintah. Dipo pun tidak takut jika pernyataannya itu akan
dibawa ke Dewan Pers.
“Kenapa saya harus takut, dibawa ke Dewan Pers juga saya siap,” Ujar
Dipo. Menurut Dipo, dia hanya ingin mendidik media, agar lebih tahu
diri dalam pemberitaan, Dipo bahkan menantang mereka untuk mengadu ke
KPI dan Dewan Pers.
"Saya hendak mendidik media sebagai pemangku kekuasaan, mengingatkan
mereka. Itu hak saya sebagai rakyat," kata Dipo menjelaskan sikapnya.
Tak tanggung-tanggung Dipo menyebut langsung TV One dan Media Group
sebagai media massa yang kerap mendiskreditkan pemerintah. Dipo
menilai ada perbedaan jelas antara pemberitaan yang menjelek-jelekkan
pemerintah dengan mengkritik pemerintah.
“Menjelekkan pemerintah jelas terlihat saat ada tendensi mengungkit
atau meningkatkan kebencian dikalangan masyarakat. Tujuan pemberitaan
dianggapnya tidak murni lagi” kata Dipo.
Dipo Alam bahkan tegas mengancam akan memboikot ketidakhadiran
narasumber maupun iklan atau kerjasama departemen pemerintah dengan
ketiga media massa yang dimaksud itu.
“ Tidak ada akses ke narasumber dan tidak ada iklan dari instansi dan
BUMN,” tegas Dipo Alam.
Sementara itu, Media group Metro TV dan Media Indonesia telah
melayangkan somasi terhadap Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Somasi
terkait pernyataan Dipo soal boikot media yang dinilai sering
menjelekkan pemerintah.
Kuasa Hukum Metro TV dan Media Indonesia OC. Kaligis mengatakan, Dipo
Alam telah mengekang keterbukaan informasi terhadap masyarakat.
Padahal mendapat informasi merupakan sah satu hak asasi manusia.
OC Kaligis menilai Dipo membungkam pers dan menutup informasi. Padahal
pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan,
serta informasi.
Dipo diminta meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut
pernyataannya. Bila tidak ditanggapi selama 3x24 jam, OC menyatakan
akan melanjutkan perkara tersebut.
Lebih jauh, Media Group menggugat Sekretaris Kabinet Dipo Alam secara
immaterial sebesar 100 triliun rupiah.
“Akibat perbuatan tergugat (Dipo Alam) mengeluarkan pernyataan sepihak
tanpa dasar hukum tersebut, telah menyebabkan para penggugat (Media
Group) juga menderita kerugian berupa hilangnya waktu, tenaga, pikiran
dan tercemarnya nama baik dan menyebabkan turunnya kepercayaan
masyarakat terhadap para penggugat," demikian bunyi gugatan Media
Group yang telah didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 25
Februari 2011 dan juga diserahkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum
media group, OC Kaligis.
"Ini pembelajaran agar pejabat publik tidak ngomong sembarangan," kata
OC Kaligis.
Sementara itu, ditempat terpisah Mantan Wakil presiden Jusuf Kalla
menilai sebaiknya perseteruan antara Setkab Dipo Alam dan media media
tersebut diselesaikan melalui dewan pers.
Meski menilai pernyataan Dipo  berlebihan namun JK bersepakat dengan
pandangan Dipo Alam terkait berita-berita kekerasan yang selama ini
vulgar diberitakan oleh media massa.
“Sebagai sekretaris Kabinet sebenarnya ia tidak punya kewenangan
terhadap aparat pemerintah lain, karena yang punya hak adalah Presiden
dan menteri bersangkutan", ungkap JK.



Satu sisi JK mengharapkan media mampu menyajikan berita yang berimbang
dan tidak berlebihan.
"Saya sependapat agar kita menjaga jangan terlalu berlebihan
memberitakan tentang kekerasan, karena itu bisa menjadi contoh,"
tambahnya.

Menurutnya, polemik ini yang seharusnya dilakukan adalah dengan
teguran melalui dewan pers bukan dengan boikot, karena pemerintah
memiliki undang-undang yang mengatur tentang pers, ungkap JK. (jp009)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia

 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer