JAKARTA - Bambang Harymurti, mantan anggota tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan, ada kekuatan partai politik berperan dalam kasus dugaan suap yang belakangan ini menerpa lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.
MK banyak menangani kasus sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada. Hal ini bisa dilihat dari uji materil yang kerap dimenangkan pihak penggugat.
“Parpol kan banyak yang mengajukan uji materil Pilkada dan MK bisa dihitung yang dimenangkan,” tuturnya, dilansir okezone
Argumen lain, lanjut Bambang, bahwa partai politik tidak suka jika prinsip pemberantasan korupsi diterapkan dimanapun, sehingga usaha apa pun akan dilakukan untuk memuluskan calon kepala daerah yang mereka unggulkan.
“Ya begitulah, karena kalau prinsip tersebut diterapkan semakin banyak parpol yang membenci Mahkamah Konstitusi,” sebutnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap hakim MK pertama kali muncul dari tulisan Refly Harun. Ketua MK pun mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi untuk mengungkap dugaan suap tersebut.
Hingga akhir penyelidikan, tim tidak menemukan adanya suap terhadap hakim, namun mensinyalir dugaan suap terhadap keluarga hakim dalam kasus pemilukada di Bengkulu. Atas dasar ini, Ketua MK kemudian melaporkan Refly ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri. Meski demikian, keduanya sepakat untuk tidak saling serang secara pribadi.
Related Articles :
MK banyak menangani kasus sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada. Hal ini bisa dilihat dari uji materil yang kerap dimenangkan pihak penggugat.
“Parpol kan banyak yang mengajukan uji materil Pilkada dan MK bisa dihitung yang dimenangkan,” tuturnya, dilansir okezone
Argumen lain, lanjut Bambang, bahwa partai politik tidak suka jika prinsip pemberantasan korupsi diterapkan dimanapun, sehingga usaha apa pun akan dilakukan untuk memuluskan calon kepala daerah yang mereka unggulkan.
“Ya begitulah, karena kalau prinsip tersebut diterapkan semakin banyak parpol yang membenci Mahkamah Konstitusi,” sebutnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap hakim MK pertama kali muncul dari tulisan Refly Harun. Ketua MK pun mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi untuk mengungkap dugaan suap tersebut.
Hingga akhir penyelidikan, tim tidak menemukan adanya suap terhadap hakim, namun mensinyalir dugaan suap terhadap keluarga hakim dalam kasus pemilukada di Bengkulu. Atas dasar ini, Ketua MK kemudian melaporkan Refly ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri. Meski demikian, keduanya sepakat untuk tidak saling serang secara pribadi.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia