Subang, Sekitar 250 Sepeda Motor tanpa memiliki surat, alias Motor Bodong diamankan Polres Subang, pasalnya, sejumlah motor bodong tersebut dirajia saat Polres subang menggelar operasi penegakan disiplin berlalu-litas di berbagai tempat secara rutin di wilayah Kab.Subang sejak Tgl. 12 hingga 18 Januari 2011. ” demikian dikatakan Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Subang, Ajun Komisaris Agun Guntoro kemarin di Subang.
Menurutnya, selain menyita kendaraan bodong, pihaknya telah melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap pengendara motor tanpa SIM sebanyak 57 orang, tidak membawa STNK 260 orang, dan sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm. “Motor yang tidak dilengakpi surat-surat kami amankan di Mapolres.
Sedangkan motor berkenalpot bising cukup dilucuti kenalpotnya dan pemiliknya harus langsung mengganti knalpot tersebut dengan knalpot setandar”ujarnya.
Operasi tersebut tambahnya, dilaksanakan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan angka kecelakaan lalu-lintas (laka lantas). Operasi akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Subang,”pungkasnya.
Kepala Kepolisian Resort Subang, Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto ketika melakukan ekspose hasil operasi penegakan disiplin berlalu lintas, Selasa (18/1).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedikit lega karena sejumlah geng bermotor yang berada di Wilayah Hukum Polres Subang telah dibubarkan dan membubarkan diri. Namun demikian, mereka bisa saja kembali membentuk kelompok yang akhirnya meresahkan pengguna jalan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia