NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

KAUM URBAN YANG MALANG




KOTA BEKASI- Perkembangan Kota tidak serta merta membawa kesejahteraan kepada masyarakatnya. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sering kita jumpai di daerah penyangga Ibukota. Artinya Program Pemerintah dalam memberantas kemiskinan belum menunujukkan hasil yang memuaskan.
Banyak faktor yang menjadikan masyakat menjadi misikin antara lain minimnya lapangan pekerjaan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tingginya biaya hidup saat ini.sepertinya eksekutif yang duduk di Pemerintahan Daerah Kota Bekasi tidak peka dalam hal ini. Ditambah lagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lupa akan janji-janjnya saat mencalonkan dirinya sebagai Wakil Rakyat.
Sedangkan banyak organisasi –organisasi yang mengatasnamakan untuk membela masyarakat miskin di nilai tidak bisa membantu. Wadah tersebut hanya untuk mencari keuntungan atau proyek dari pemerintah saat ini.
Sentralisasi juga menjadi penyebab bertambahnya angka kemiskinan di kota kota besar. Karena banyak kaum urban yang mengadu nasib tanpa berbekal pendidikan formal yang cukup. Mat Shali (47) asal Demak Jawa Tengah yang berprofesi sebagai penarik becak di daerah Perumnas I Bekasi Selatan Kota Bekasi. Karena tidak ada lapangan pekerjaan di tempat asalnya, dirinya nekat pergi ke bekasi sejak tahun 80 an.
Dahulu penghasilannya dari menarik becak lumayan namun saat ini dengan banyaknya angkot,ojek dan jemputan karyawan penumpang tidak ada, otomatis penghasilannya menjadi drastis berkurang.
 “saat ini dalam satu hari paling bisa narik dua sampai tiga orang, penghasilan rata-rata Rp. 20 per hari” katanya memelas 
Sementara dengan adanya Perda No 52 th 1998 Pasal 2 tentang daerah bebas becak dan kendaraan tidak bermotor, di nilai para penarik becak mematikan mata pencaharian mereka. “kalo di garuk terus,mau kerja apa lagi saya” jawabnya dengan logat jawanya itu.
“ kalo becak di hapus, pengennya di kasih kerjaan lagi sama yang ngelarang itu mas” tandasnya
Para tukang becak yang terkena razia,kedaraan kayuhnya tersebut di bawa ke kantor Sat Pol PP dan di kenakan sangsi Tindak Pidana Ringan atau (TIPIRING). Persidangan itu di lakukan di kantor Sat Pol PP di jalan Ahmad Yani Kota Bekasidengan Denda uang sebesar empat ribu rupiah.
Di harap Pemerintah Kota Bekasi mempunyai solusi bagi sebagian kaum urban yang berada di Kota Bekasi. Terutama mereka yang berprofesi sebagai penarik becak. Jika tukang becak di larang beroperasi, seyogyanya di berikan lapangan pekerjaan bagi mereka.(BPH)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan Komentar anda. Terima Kasih.
Redaksi Info Indonesia

 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer