NEWS : | WELCOME TO INFO INDONESIA NEWS. SELAMAT DATANG DI KABAR INFO INDONESIA. | JABABEKA : RATUSAN BURUH PT EMI LAKUKAN AKSI UNJUK RASA TUNTUT KESEJATERAAN. | PEMKAB BEKASI DI MINTA APINDO MEMPERMUDAH MENGURUS PERIJINAN. | CIKARANG KOTA :LANTARAN KEPINGIN DAGANGANNYA LARIS, SEORANG IBU MUDA AKHIRNYA DICABULI OLEH SANG DUKUN CABUL . | PENGURUS PK GOLKAR SIAP DUKUNG DARIF MULAYANA SEBAGAI CALON BUPATI BEKASI . | KOTA BEKASI : SINDIKAT PENCURI RUMAH KOSONG DITANGKAP POLRES METRO BEKASI BERIKUT SENJATA API.

PULUHAN PERUSAHAAN GARMENT DI KOTA BEKASI BELUM LAKSANAKAN UMK


KOTA BEKASI - Sekitar 5% perusahaan garment di Kota Bekasi Jawa Barat mengaku belum melaksanakan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) tahun 2011 karena minimnya order perusahaan.

" walaupun alasan itu masuk akal, namun kami tetap mengeluarkan nota pemeriksaan agar perusahaan menerapkan norma-norma sebagaimana diatur di undang-undang nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan." kata kepala bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Roro Rahmawati rabu 10/03/2011.

Dari hasil pemanggilan terhadap perusahaan garment itu menurut Roro mereka mengaku masih berusaha menyanggupi untuk membayar para karyawannya sesuai UMK sebelum akhir tahun 2011, sehingga adanya itikad baik tersebut pihaknya terus mangawasi sekaligus melakukan mediasi kepada perusahaan ataupun para karyawan.

Roro menejelaskan, pihaknya terus melakukan evaluasi Berta pengawasan terhadap pelaksanaan UMK di Kota Bekasi terhadap seluruh perusahaan yang saat ini terdaftar sebanyak 913 perusahaan terdiri dari perusahaan kecil, sedang dan besar

" dari 913 perusahaan itu diantarnya swalayan serta SPBU juga menjadi sorotan kami agar melaksanakan UMK." terangnya.

Diketahui UMK untuk Kota Bekasi di tahun 2011 berjumlah Rp 1.155.000 dan angka itu telah menjadi ketentuan bebrapa waktu lalu atas kesepakatan bersama diantaranya para pengusaha, serikat pekerja serta dewan pengupahan Kota Bekasi yang selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat./CHO


TIGA TERDAKWA PEMBUNUHAN WARTAWAN SUNTV DI VONIS BEBAS


Jakarta – Tiga terdakwa kasus pembunuhan jurnalis Sun TV Ridwan Salamun divonis bebas murni  , vonis tersebut membuat Dewan Pers kecewa.

“Kami sungguh tidak habis pikir kasus pembunuhan bisa bebas murni" kata anggota Dewan Pers Bekti Nugroho. Terkait vonis bebas itu, Dewan Pers berniat untuk membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri dan Komnas Ham demi menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita akan berkoordinasi untuk membentuk tim investigasi gabungan, kalau perlu kita akan mengajak Polri dan Komnas HAM" kata anggota Dewan Pers Bekti Nugroho. Hal itu diagendakan untuk di putuskan dalam rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota Dewan Pers.

Seperti diketahui, Ridwan dibunuh pada 21 Agustus 2010 di Desa FiditanKecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Maluku ketika meliput bentrokan antarwarga di kompleks Banda Eli dan Dusun Mangun di Desa Fiditin, Kota Tual. Ridwan tewas akibat bacokan dan hantaman benda tumpul. Majelis hakim PN Tual memvonis bebas murni tiga terdakwa kasus pembunuhan jurnalis Sun TV, Ridwan Salamun. . Ironisnya lagi, majelis hakim memutuskan memulihkan hak-hak terdakwa dan memusnahkan barang bukti. (Jp009)


RESHUFFLE HANYA “GERTAK SAMBEL” SBY


Jakarta- Partai Golkar dipastikan tetap berada di barisan partai koalisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Menyusul pertemuan antara Presiden SBY dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical pada Selasa (8/3/2011). Pertemuan ketua umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dan SBY berlangsung selama 1 jam, Ical dating sendiri tanpa ada satupun politisi Golkar yang menemaninya.
Wasekjen PPP M Romahurmuzy menanggapi pertemuan tersebut membuktikan bahwa isu
reshuffle hanya isapan jempol belaka. “Reshuffle tidak akan pernah ada, itu hanya over reaksi publik
terhadap statemen Presiden” ujar Romi. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap menerima Golkar di koalisi, dipercaya akan berdampak pada posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diperkirakan akan tetap berada di pemerintahan. Keputusan presiden ini dinilai akan menuai kekecewaan
sejumlah politisi. Utamanya sejumlah politisi yang bernafsu menjadi menteri. Romi berharap Partai Demokrat tak lagi menghembuskan isu reshuffle kabinet. Ia mengimbau partai koalisi untuk lebih memikirkan kesejahteraan rakyat ketimbang mengurusi isu reshuffle kabinet yang hanya menjadi isapan jempol belaka.K eputusan Presiden SBY membiarkan Golkar di koalisi sekaligus memastikan hilangnya isu reshuffle kabinet.

Sementara itu, Politisi PDIP Pramono Anung menilai isu reshuffle yang dihembuskan dengan mengevaluasi koalisi yang dilakukan Presiden SBY tak lebih dari gertakan semata kepada Golkar dan PKS. Pramono Anung mengatakan seharusnya pemerintah SBY lebih fokus kepada rakyat. Bagi Pramono, evaluasi koalisi tidak akan membawa banyak perubahan. Pramono yakin SBY tidak akan melakukan reshuffle kabinet besar-besaran. Pram melihat Presiden SBY berhati-hati melakukan reshuffle karena bisa menuai respon keras dari mitra koalisi. Ditengah gonjang-ganjing reshuffle, PDIP ditawari masuk kedalam koalisi namun kubu PDIP hingga saat ini masih menolak ajakan tersebut dengan asumsi isu tersebut sekedar dijadikan bemper untuk menakut-nakuti partai-partai dalam koalisi. "PDIP tidak mau dijadikan bemper untuk menakut-nakuti partai koalisi," tutur Pramono Anung, Pramono lebih menyarankan Presiden SBY agar focus memikirkan kesejahteraan rakyat dalam mengurangi angka kemiskinan. Menurut Pram, PDIP bisa mendukung kebijaksanaan pemerintah jika pro rakyat. (Jp009)


PERAJIN KECIL DI KABUPATEN BEKASI KESULITAN MENCARI MODAL


KAB BEKASI - Sejumlah perajin asesoris meminta Dinas UKM Kabupaten Bekasi untuk menangani permodalan bagi pengusaha kecil. Sebab, harga bahan baku seperti timah terus mengalami kenaikan di pasar nasional. Akibatnya, permintaan kerajinan itu dari pasar dalam negeri tergolong sepi.

Suherman, perajin bros, kewang dan cincin di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, menuturkan semenjak bahan baku timah di pasar dalam negeri  nilainya mencapai Rp180 ribu perkg, usahanya kini mengalami pasang surut, Akibat  kenaikan itu, permintaan kerajinan di beberapa wilayah sepi. "Saya berharap  kepada dinas terkait dapat membantu guna menopang kembali usaha kecil ini,"  ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum kenaikan harga timah melonjak, permintaan akan barang  tersebut di pasaran tergolong ramai. Sebab, harga timah masih berkisar Rp60  perkg. "Normalnya, setiap pesanan dari beberapa pelanggan di produksi sebanyak  200 gros asesoris per dua minggu. Pergros berisi 114 biji dan di hargakan  senilai Rp250 ribu. Saat ini saya produksi tidak menentu dalam sebulan hanya 50 gros," kata mantan pekerja pabrik furnitur tersebut.

Dia mengatakan, semenjak krisis sampai sekarang yang diikuti dengan harga bahan baku yang terus melambung, permintaan semakin menurun. Saking sepinya, beberapa perajin asesoris sudah ada yang tidak lagi membuat bros, kewang maupun cincin. "Dahulu sekitar 70 persen warga Kampung Serang adalan perajin asesoris, hanya saya yang bertahan," diceritakannya.

Dalam kondisi permintaan barang yang sepi, kata Suherman, dirinya bersama keluarga tetap memproduksi sebagai stok barang untuk permintaan pelanggan. "Untuk mensiasati bahan baku timah itu, saya membeli dari lapak seorang madura berupa barang bekas travo maupun piranti komputer yang mengandung timah," jelasnya mengatakan.

Sejauh ini dirinya belum juga mendapat perhatian permodalan, hanya saja sesekali mendapatkan subsidi barang berupa timah dari pemerintahan desa yang disalurkan melalui Dinas UKM. Bahkan, usaha pinjaman KUR dari Bank BRI tidak terealisasi karena banyak prosedur yang harus dilengkapi. "Saya hanya pinjam modal tersebut dari Bank Swasta (Bank keliling-Red)," keluhnya.

Selain permodalan, sambung dia, barang produksi juga semakin tergilas oleh masuknya barang impor dari Cina yang notabene menjual dengan harga yang murah."Padahal, produk lokalan ini cukup terbilng bagus apalagi dalam segi pemasaran yang sudh tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Jawa 
Timur," jelasnya.

Terpisah, Kabag UKMK Disperindagkop Kabupaten Bekasi, Muhajirin mengatakan akan tetap mengakomodir sejumlah sektor industri kecil yang bergerak di bidang kerajinan. Namun pihaknya akan mendata terlebih dahulu para pengusaha kecil tersebut. "Bila beberapa pengusaha kecil itu belum terdaftar secara resmi, kami akan memfasilitasi melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh perusahaan swasta maupun BUMD," ujarnya.

Dia mengatakan meski baru terdata secara resmi 350 UKM dari 200 ribu pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bekasi, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan seperti penyuluhan ke desa-desa maupun akan diikutsertakan dalam pameran hasil karya lokalan. "Selain koperasi yang akan memberikan pinjaman tersebut, kami akan menyalurkan para pengusaha kecil melalui pemasaranya di ajang pameran baik di Bekasi hingga Jakarta," demikian Muhajirin. (dharma)


SINDIKAT CURAT DI BEKUK POLISI


KOTA BEKASI- Sindikat pencurian spesialis rumah kosong, di bekuk Petugas Jatanras Polresta Bekasi.  para pelaku sudah puluhan kali dalam melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
biasanya sebelum melakukan operasi, para pelaku terlebih dahulu mengamati tempat yang akan mereka curi. sasaran dari kawanan tersebut adalah rumah kosong dan matrial yang pintunya terbuat dari roling door. Kepen (34), Holik (26), Iwan (26)dan Agus (27), merupakan kelompok Sukabumi yang sebelumnya mencuri Toko matrial Sinar Usaha Baru milik Sani Hidayat yang berada di jalan Jatirangga No.2 Kel. Jatirangga Kec. Jatisampurna Kota Bekasi beberapa waktu lalu.para kawanan ini berhasil mencuri empat unit mesin pompa air.
dalam melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu sudah mengamati lokasi yang akan di curi dan masing-masing pelaku mendapatkan tugas. Holik otak dari aksi tersebut mengaku sudah puluhan kali melakuakan pencurian di Bekasi. "Saya yang mencongkel, dan sudah beberapa kali melakukan" katanya sambil menyesali perbuatannya. sedangkan Kepen, Agus dan Iwan yang mengamati lokasi saat aksi berlangsung.
barang-barang hasil kejahatan para pelaku biasanya di jual kepada siapa saja dengan harga bervariasi. hasilnyamereka bagi-bagikan sesuai dengan tugas mereka, antara satu juta hingga satu setengah juta rupiah.
menurut Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Ade Ary Syam Indradi, para pelaku berhasil di bekuk petugas berkat laporan dari masyarakat di daerah Kranggan Jatisanpurna Pondok Gede Kota Bekasi saat mengendarai sepeda motor. "Para pelaku berhasil kami tangkap ketika mengendarai sepeda motor" ujar ade.
dari penagkapan tersebut lanjut ade, petugas kemudian berhasil meangkap pelaku lannya di rumah kontarakan di sekitar TKP. "Namun satu orang lagi bernama Toyo yang di duga sebagai penadah barang haram hasil kejahatan tersangka masih buron" pungkas ade.
dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan empat unit mesin Pompa Air yang di curi dari Toko matrial Sinar Usaha Baru beserta linggis dan obeng sebagai alat untuk melakukan kejahatan. satu korek api gas berbentuk pistol juga ikut di amankan dari tangan tersangka. pistol korek api itu, di gunakan para pelaku untuk menakuti para korban-korbanya jika mengatahui aksi para pelaku.
kini ke empat tersangka harus mendekam di hotel prodeo Mapolresta Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ke empat tersangka di ancam dengan Pasal 363 KUH Pidana, perkara Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Di himbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Bekasi, agar selalu berhati-hati dan di pastikan dalam kondisi sudah terkunsi ketika akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, sebab kawanan pelaku pencuran rumah kosong seperti kelompok ini masih mengintai dan banyak berkeliaran di wilyah Bekasi. (BPH)


Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat diminta untuk mempermudah proses perijinan


Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat diminta untuk mempermudah proses perijinan sekaligus bersinergi dengan pemerintah pusat karena dianggap jauh lebih mudah dalam memperoleh ijin tersebut.

" saat ini perijinan lebih mudah di pusat dan mengerti betul akan kebutuhan bisnis perusahaan." ujar wakil ketua asosiasi pengusaha indonesia ( APINDO ) Kabupaten Bekasi, Darwoto selasa 8/03/2011.

Pemerintah daerah, dikemukakan Darwoto seharusnya mampu mengeluarkan kebijakan yang berani untuk tidak mempersulit masalah perijinan mengingat masih ditemukannya ketidaksamaan apa yang sudah tercantum di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) di pemerintahan Kabupaten Bekasi, diantaranya mengenai waktu lamanya pengurusan maupun mengenai nominal biayanya.

" dua hal itu sering tidak singkron dalam prakteknya di lapangan, sehingga ini menjadi persoalan buat kami." terangnya

Oleh karenanya, menurut Darwoto pemerintah daerah dapat sepenuhnya menerima sekaligus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengeluarkan kebijakan perijinan, sehinggga dengan kesamaan tersebut bisa saling menguntungkan tanpa ada yang dirugikan baik mengenai ijin di bidang industri apalagi yang non industri.

" selama ini pemerintah daerah dinilai kurang menerima kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai perijinan." pungkas Darwoto yang juga selaku pengelola kawasan industri MM2100 cibitung Kabupaten Bekasi.

Diharapkan pula oleh Darwoto, tatanan pemerintah adanya duduk bersama mencari solusi terbaik agar perijinan di daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sementara itu, kepala BPPT yang baru Muhidin sulit untuk ditemui bahkan dihubungi melalui telepon genggamnya yang diketahui dirinya baru menjabat beberapa bulan terkahir, menggantikan posisi Aat yang kini duduk sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi./Cho


Ratusan Buruh PT EMI Berdemo, Tuntut Kesejahteraan


KAB BEKASI - Sebanyak 200 karyawan kontrak PT Exel Metal Industry (EMI) yang memproduksi Velg Racing mobil maupun motor menggelar aksi di Jalan Raya Cibitung, Senin (08/03). Mereka menuntut beberapa kesejahteraan diantaranya jamsostek, penyamaan upah serta dihapuskannya outsourcing.

    Koordinasi Aksi, Saeiful mengatakan sejauh ini persoalan jamsostek seperti kesehatan masih menjadi tanggungan sejumlah karyawan. "Kebanyakan para karyawan menanggung biaya perobatan seperti kasus DBD serta surat keterangan dokter di pungut biaya Rp50 ribu. Dalam satu tahun biaya tersebut baru dikeluarkan oleh perusahaan," katanya.

    Selain itu, karyawan juga belum mendapatkan kejelasan kontrak yang kepastian baik dari perusahaan maupun pihak Yayasan PT Kinarya Gayuh Mukti (KGM) selaku penyalur tenaga kerja. "Sebagian karyawan telah menandatangi kontrak juga ada yang belum diberikan kejelasan kontrak. Jadi kami sebagai karyawan menginginkan hak yang sama," ujarnya.

    Untuk upah persamaan, lanjut Ia, diantaranya bonus pertahun tidak diberikan. "Sejauh ini kami sebelumnya telah memberikan aspirasi kepada perusahaan, namun belum juga direalisasikan," katanya. 

    Para karyawan terus melakukan aksi bila perusahaan belum juga mengakomodir tuntutan tersebut.

    Sementara, pihak manajemen perusahaan EMI maupun PT Kinarya Gayuh Mukti (KGM) yang berlokasi di Jababeka I, Cikarang Baru, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena masih dalam proses perundingan kontrak kerja di perusahaan.

    Dalam aksi demontrasi terlihat beberapa aparat keamanan juga Ormas GP Ansor sebagai keamanan perusahaan tersebut. (dharma)


Kompetensi Tenaga Pendidik Diukur Tahun Ke Delapan


KAB BEKASI-Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan mengevaluasi kompetensi tenaga pendidik atau requitmen guru di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tingkat SMA Negeri setelah memasuki tahun kedelapan dilihat dari pasar kerja kelulusan perguruan tinggi tersebut.

    "Untuk pendidik RSBI SMA Negeri di Kabupaten Bekasi baru memasuki tahun kelima, itu pun dilihat dari beberapa jumlah alumni yang terserap di pasar kerja. Sebab mereka baru masuk perguruan tinggi, termasuk juga pendidik di SMK Negeri baru masuk tahun kedua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, DR Rusdi Biomed saat di hubungi melalui telepon selulernya, Selasa (08/03).

    Dia mengatakan untuk mengetahui pasar kerja tersebut baru terdetek (terlihat) setelah tahun kedelapan. "Artinya, lima tahun mereka S1, tiga tahun di SMA. Jadi, sebelum delapan tahun belum bisa terukur," sambung Ia.

    Dia mengatakan meski belum terukur kompetensi itu namun secara output hasil akademis (kelulusan siswa) sangat luar biasa, terutama diterima di perguruan tinggi baik dalam negeri maupun luar negeri. "Kalau kompetensi tentunya sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti dari sisi bahasa dan lainnya," lanjut dia.

    Dia menambahkan pihaknya berharap kepada sekolah RSBI ada pendidik berstatus S2 yang di khususkan untuk mata pelajaran seperti Matematika dan Fisika (Mipa). "Karena, baru ada ditingkat sekolah menengah pertama atau SMP Negeri RSBI di Kabupaten Bekasi pendidik berstatus S2 pada mata pelajaran Fisika," katanya.   

    Dari 4 RSBI di Kabupaten Bekasi, terdata hanya satu sekolah yang baru mendapatkan manajemen sekolah besertifikat ISO. "Salah satunya SMK Negeri 2 Cikarang Barat, bukan hanya terakreditasi A juga bersertifikat ISO," demikian Rusdi. (dharma)


Bukan Sekedar Politisi Perempuan


KAB BEKASI - Bukan sekedar menjadi politisi di kalangan dewan perwakilan bagi Hj Nana Rohaya (43). Tetapi, bertujuan untuk memajukan nama kaum perempuan di bawah kaum laki-laki.

    Ditemui Info Indodesia saat pengkuhan PengurusTingkat Kecamatan (PTK) Partai Golkar pada Senin (07/03) sore lalu, di Cikarang Utara, Ibu tiga anak ini mengaku bahwa di jaman sekarang ini dengan kondisi yang serba moderen perempuan harus lebih maju kedepannya. Hal ini tidak luput dari emansipasi perempuan apa yang di gagas oleh Ibu pemberdayaan yakni RA Kartini.    

    "Menurut saya, gagasan RA Kartini harus menjadi tumpuan bagi kaum perempuan di jaman sekarang. Seperti jabatan saya ini, bukan sekedar menjadi politisi di dewan perwakilan tetapi ingin memajukan nama perempuan. Minimal dapat sejajar, tidak harus di bawah kaum laki-laki," ujar Anggota Komisi Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi.

    Dia tidak memungkiri bahwasanya Ibu rumah tangga merupakan makmum daripada suami. Tetapi, di dalam suatu pekerjaan bisa disejajarkan. "Seorang perempuan yang menjadi politisi merupakan bagian dari tugas sebagai kepercayaan masyarakat. Tentunya, tugas tersebut harus menjadi komitmen untuk dilaksanakan," tandasnya.

    Dia mengharapkan untuk pemilihan legislatif mendatang, ada tiga kursi di dewan bagi kaum perempuan. "Minimal harapan saya untuk wilayah daerah pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara serta Karang Bahagia, dapat tiga kursi," tutup Hj Nana Rohaya. (dharma)


USAHA AGAR LARIS DUKUN BERTINDAK, KORBAN DI CABULI SANG DUKUN



Kab Bekasi – Agar Usaha bertambah laris, biasanya para pedagang melakukan trik-trik tertentu, misalnya dengan memasang spanduk, diskon atapun bonus-bonus tertentu, namun berberbeda dengan yang dilakukan Dian, 30th, ini.
Ibu muda yang membuka usaha warung kopi ini malah memperkerjakan Dukun sebagai alat untuk penglaris warungnya, alhasil warung kopinya terbukti ramai di datangi warga, tetapi warga yang datang kewarung kopi  bukan ingin mencicipi kopi bu dian, melainkan agar si dukun mencicipi bogem mentah para warga yang kesal dengan perbuatan cabul sang dukun.
Perbuatan Cabul sang dukun berawal dari dukun yang mengaku bernama Rokib, 40th, tersebut mampir di warung kopi bu dian yang berada di jalan Industri, Kampung Buni asih, Desa Cikarang Kota, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (08/03/11)
Lantaran sepi, pelaku kemudian menawarkan jasa kepada korban, dengan gaya bicara yng meyakinkan, akhirnya korban percaya dan menuruti permintaan sang Dukun. Dengan berbekal Daun sereh dan beras ketan hitam, korban di ajak naik sepeda motor pelaku mengitari kawasan  Jababeka.
Pengakuan korban saat di ajak berkeliling oleh pelaku, sang dukun sempat memaksa agar tangan korban memegang  kelamin sang dukun, dengan alas an itu sebagai salah satu syarat ritual.
Sesampai di warung kopi, korban di suruh menutup warungnya, pelaku kemudian menyuruh korban membuka semua baju yang di kenakan korban, ketika akan di tiduri mendadak suami korban bersama warga mendobrak pintu warung, tak ayal lagi pelaku mendapat bogem mentah dari suami dan warga.
Suami korban, Bambang Surya,36th, merasa sudah mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengaku dukun tersebut, dia dan temannya sudah mengikuti sejak istrinya di ajak pergi oleh sang dukun  Palsu tersebut.
Petugas Polsek Cikarang Utara yang datang kelokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dari keroyokan massa. Kasusnya kini ditangani PPA polresta Bekasi.(fyan)



Pengurus Tingkat Kecamatan Siap Dukung Darip Mulyana


   KAB BEKASI - Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar H Darip Mulyana SSos, Msi, sebagai kandidat Bupati Bekasi periode 2012 hingga 2017 mendatang, terus mendapat dukungan penuh dari Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) se-Kabupaten Bekasi.
“Semua PTK siap mendukung beliau. Karena berdasarkan hasil musyawarah DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi memutuskan bahwa Darip Mulyana masuk dalam bursa politik pencalonan Bupati Bekasi 2012 mendatang,” kata H Jamaludin, di sela pengukuhannya sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan Cikarang Utara, Senin (07/03) sore, yang dihadiri oleh beberapa Pengurus DPD Partai Golkar, di kediamannya.
Dia mengatakan, para kader telah bertekat untuk memperjuangkan dukungan tersebut. Hanya saja tinggal menunggu keputusan DPP Jawa Barat . “Insya Allah, DPP Jawa Barat akan merekomendasikan beliau sebagai calon Bupati Bekasi,” ujarnya.
Sebagai program awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengurus partai yang ada ditingkat desa. “Harapan kedepan, 70 persen masyarakat Cikarang Utara memilih pencalonan Darip Mulyana,” ujarnya.
Terkait wacana calon Wakil Bupati Bekasi, dirinya belum memastikan siapa calon tersebut. Namun, masih menunggu hasil rapat pleno yang akan disampaikan kepada Ketua DPD Kabupaten Bekasi berdasarkan musyawarah. “Sesuai jadwal, ada beberapa calon yang akan disosialisasikan kepada pengurus kecamatan hingga pengurus daerah. Sementara ada tiga kandidat yang akan menjadi bakal calon Wakil Bupati Bekasi terdiri dari partai golkar, partai lain maupun tokoh masyarakat,” kata Kepala Desa Tanjung Sari ini.  
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Hj Nana Rohaya yang hadir di acara tersebut, berharap kepada Ketua PK terpilih dapat mencapai kemenangan golkar kedepannya. Terlebih Partai Golkar merupakan partai besar yang harus dibangun kembali. “Untuk meningkatkan soliditas pengurus, kader lama maupun baru diharapkan tidak saling mengandalkan guna kepentingan bersama,” ujar Bendahara Fraksi Partai Golkar tersebut. (Dharma/BPH)


Jambu Batu Merah Demi Atas Demam Berdarah.


INDRAMAYU – BBC (Buah Batu Corp) serahkan bantuan 10 ribu bibit Jambu Batu Merah untuk Kabupaten Indramayu, guna membantu utnuk mengatasi Demam Berdrah serta untuk kesejahteraan masyarakat.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah di lokasi wisata Water Boom Bojongsari, Indramayu, Selasa (1/3). Dan saat itu juga dilakukan penanam simbolis bibit jambu batu merah di halaman depan Water Boom Bojongsari Indramayu bersama Ketua BBC Bandung Drs.H. Imam Hermanto, serta disaksikan ratusan murid SLTP, anggota Pemuda Pancasila termasuk 150 anggota BBC Bandung yang sengaja datang ke Indramayu naik 3 bis.

Ketua BBC Bandung  Drs.H.Imam Hermanto mengemukakan, kenapa BBC membantu 10 ribu bibit tanaman jambu batu merah untuk warga Indramayu,  itu katanya karena jambu batu merah memiliki kandungan vitamin C yang tinggi serta mempunyai zat yang dapat meningkatkan hemoglobin dalam darah, sehingga buah jabu batu merah itu bisa bermanfat mengatasi demam berdarah.

Selain itu tanaman jambu batu merah merupakan tanaman produktif yang bermanfat meningkatkan kesejahteran masyarakat. Jambu batu merah itu merupakan tanaman keras, tapi bermanfat. Sehingga memiliki kesamaan sifat dengan BBC,” ujar Drs.H.Imam Hermanto.  Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengemukakan, bantuan 10 ribu bibit jambu batu akan dibagikan kepada 5 ribu siswa-siswi SLTP yang tak mampu untuk ditanam di pekaranan rumah. Setelah tanaman itu berusia 3 tahun, jambu batu merah itu berbuah. “Buahnya diharapkan memiliki nilai ekonomis membantu siswa-siswi melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Untuk merangsang siswa-siswi memelihara tanaman jambu batu merah dengan baik, bupati melombakan penerima bantuan bibit tanaman jambu merah yang buahnya terbanyak akan mendapatkan reward atau hadiah. Bupati menambahkan,  luas lahan kritis di Indramayu sampai saat ini mencapai 17.500 Hektar yang terparah di Kecamatan Kroya. Lahan kritis itu harus  diatasi bersama. Termasuk membiasakan siswa-siswi berinvestasi menanam pohon produktif.(SG)


Wisata Bahari Tanjungpura Potensi yang Luput dari Perhatian Pemerintah


INDRAMAYU-Wisata Bahari Tanjungpura, yang berlokasi di ujung barat Pantai Utara Kabupaten Indramayu, di Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra yang berbatasan dengan Kabupaten Subang, sangat ramai dikunjungi wisatawan, baik wisatawan dari daerah sekitar daerah itu sendiri, juga para wisatawan dari kabupaten sekitarnya.
Pantai Wisata Bahari Tanjungpura yang mempesona serta lokasinya tidak jauh dari jalan raya pantura, selain itu kita juga bisa membeli berbagai aneka hasil laut, dari ikan segar maupun ikan asin serta jenis sea food.

Hanya saja, lokasi wisata tersebut perlu adanya penataan, sehingga dapat menciptakan kenyamanan para wisatawan Ujar Giri Kartono alias Dono(35) pengunjung wisata dari Kabupaten Subang kemarin di lokasi.

Menurutnya, bila dilakukan penataan yang baik, maka pesona alam yang sangat indah itu, tidak kalah dengan lokasi wisata daerah lain, apa lagi pemandangannya selain pesona alamnya sendiri, juga ada pemandangan yang indah baik dimalam hari maupun disiang hari.

Camat Sukra Mulya Sejati, SE. diruang kerjanya kepada Info Indonesia mengatakan, Kendati Wisata Bahari Tanjungpura masih usia dini, namun pengunjung sudah banyak, karena di lokasi wisata tersebut didukung adanya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang hasil tangkapan ikannya berfariasi

Adapun soal penataan lokasi wisata tersebut, secara bertahap pihak pemerintah sedang melakukan upaya terbaik, sehingga para wisatawan merasakan kenyamanannya, jadi dirasakan benar benar untuk refresing.

Selain itu, Mulya Sejati juga menjelaskan, bagi wisatawan yang hobinya senang memancing, disediakan pemancingan, baik pemancingan di emapng ataupu memancing secara langsung di laut, karena di pantai lokasi wisata tersebut tempatnya para pemancing di laut.

Kepala Desa Ujunggebang Kec.Sukra H.Da`im dikantornya mengatakan, karena Wisata Bahari Tanjung Pura menjadikan hidupnya perekonomian rakyat, bukan hanya dari hasil nelayan, juga  perdagangan dilokasi wisatapun memiliki andil besar dalam  perekonomian.

Ditempat terpisah, Pengelola Wisata Bahari Tanjungpura yang juga ketua KUD Mina Karya Mina H. Suleman (45) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 30/1 mengatakan “dengan berjalannya Wisata Bahari Tanjungpura ini, selain menghidupkan Perekonomian Rakyat, menyerap tanaga kerja serta menambah omset para pembeli ikan”.

Diakuinya, perlu adanya penataan dan pihaknya berharap, baik pemerintah Pusat, Propinsi dan khususnya pemerintah daerah, untuk dapat memprioritaskan pembangunan wisata pantai di disi. Karena pengunjung sudah bagus, jangan gara gara penataan pembangunannya lamban, pengunjung daji semakin berkurang. (SG)


Permasalahan Industri di Indonesia


Industrialisasi di negara berkembang pada umumnya dilakukan sebagai upaya mengganti barang impor, dengan mencoba membuat sendiri komoditi-komoditi yang semula selalu diimpor.  Mengalihkan permintaan impor dengan melakukan pemberdayaan produksi dari dalam negeri. Strategi yang pertama dilakukan adalah pemberlakuan hambatan tarif terhadap impor produk-produk tertentu. Selanjutnya disusul dengan membangun industri domestik untuk memproduksi barang-barang yang biasa di impor tersebut. Ini biasanya dilaksanakan melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing yang terdorong untuk membangun industri di kawasan tertentu dan unit-unit usahanya di negara yang bersangkutan, dengan dilindungi oleh dinding proteksi berupa tarif.
Selain itu, mereka juga diberi insentif-insentif seperti keringanan pajak, serta berbagai fasilitas dan rangsangan investasi lainnya. Untuk industri kecil yang baru tumbuh terutama di negara yang sedang berkembang. Industri yang baru dibangun belum memiliki kemampuan yang memadai untuk berkompetisi secara frontal dengan industri mapan dari negara-negara yang sudah maju. Industri negara maju sudah berada di jalur bisnisnya dalam waktu yang sudah lama dan sudah mampu melakukan efisiensi dalam proses-proses produksinya. Mereka mempunyai informasi dan pengetahuan yang cukup tentang optimisasi proses produksi, situasi dan karateristik pasar, serta kondisi pasar tenaga kerja sehingga mereka mampu menjual produk yang berharga murah di pasar internasional tetapi masih tetap bisa menghasilkan keuntungan yang memadai.


Dibeberapa negara, para produsen domestik mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa tarif, akan tetapi juga untuk ekspor ke pasar internasional. Hal ini bisa mereka lakukan karena mereka telah mampu menghasilkan produk tersebut dengan struktur biaya yang murah sehingga harga yang ditawarkan sangat kompetitif dan mampu bersaing di pasar luar negeri, maka banyak pemerintahan negara-negara dunia ketiga yang tertarik dan menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor tersebut.


Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:
(1)    Industri nasional selama ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi. Adanya strategi ini mengakibatkan berkembangnya industri yang berbasis impor. Industri-industri tersebut sering terpukul oleh depresiasi mata uang rupiah yang tajam,
(2)    Penyebaran industri belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Industri yang hanya terkonsentrasi pada satu kawasan ini tentulah tidak sejalan dengan kondisi geografis Indonesia yang menyebut dirinya sebagai negara kepulauan.
(3)    Lemahnya kegiatan ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar internasional
(4)    Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu. tersedianya tenaga kerja yang murah – seperti pada industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik
(5)    Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya Indonesia mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor lagi dalam bentuk mebel karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi.
(6)    Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung masih bersifat umum dan kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola penyerapan tenaga kerja di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah tenaga manusia yang terserap. ketimbang kualitas tenaga manusianya.


Beberapa ahli menilai penyebab utama dari kegagalan Indonesia dalam berindustri adalah karena industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia. Sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan pertanggungjawaban dan penyesuaian yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan pencegahan untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan sebagainya. Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk atau keluar Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.


Kebijakan yang telah secara berkelanjutan ditempuh tersebut, teramati tidak mampu membawa ekonomi Indonesia menjadi makin mandiri, bahkan menjadi  tergantun
g pada:


a. ketergantungan kepada pendapatan ekspor,

b. ketergantungan pada pinjaman luar negeri,

c. ketergantungan kepada adanya investasi asing,

d. ketergantungan akan impor teknologi dari negara-negara industri.




Tikus Koruptor Dana Bansos Batam Belum Tersentuh Hukum



Baru sebatas Mencari Kambing Hitamnya 

Batam, Info Indonesia- Walaupun kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat walikota Batam, dinyatakan final oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam,  dan kasusnya sudah layak untuk ditindak lanjuti, agar pelaku tindak pidana korupsi dapat  mempertanggung jawabkan sesuai dengan perbuatannya didepan hukum, karena pelaku telah merugikan keuangan Negara sebesar ratusan milyar rupiah,  ironisnya sudah hampir tiga tahun lebih lamanya,  sampai sekarang kasus tindak pidana dugaan korupsinya belum juga ditindak lanjuti, diduga keras kasus tersebut akan dipeti eskan setelah mendapatkan orang- orang yang akan dijadikan korban sebagai kambing hitam untuk mengantikan pelaku utamanya.




Apapun alasannya, yang dinamakan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) adalah musuh rakyat, karena pelakunya jelas merampok uang rakyat untuk kepentingan Negara, untuk mencari kekayaan dan kepentingan pribadi maupun kelompok, apalagi uang yang dirampok tersebut kegunaannya disalurkan untuk  membantu kepentingan masyarakat dalam dunia pendidikan, kemiskin melalui panti- panti asuhan, rumah- rumah ibadah dan lembaga lainnya,

Seperti yang dilakukan Walikota Batam Drs.H. Ahmad Dahlan, yang sudah lama kesandung dugaan korupsi dalam penyalah gunaan pemakaian keuangan Negara dalam pelaksanaan program penyaluran bantuan Sosil dikota Batam, tidak seperti yang diharapkan, dan diduga 75% dana Bansos parkir kedalam rekening pribadi dan kelompok orang tertentu untuk kepentingan politik, dan hal ini jelas telah melanggar Undang- undang No.31 Th 1999 tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah, baik Daerah maupun Pusat


Padahal kasus dugaan korupsi Dana Bansos tersebut sudah mencuat ditengah kehidupan masyarakat kota Batam, dan sudah ditangan pelaku penegak hukum atau Kejaksaan Negeri Batam, waktu itu ditangani Kajari ‘Tatang Suryana” yang sudah melakukan penyidikan terhadap beberapa orang saksi tersangka yang terlibat dalam penyalah gunaan penyaluran dana Bansos, dan hasilnya hampir final dan selangkah lagi para koruptor sudah dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Batam, namun ditengah perjalanan menuju final penyidikan, datang beberapa orang menghadap Kajari “Tatang Suryana”dengan niat ada upaya untuk menghentikan penyidikan dugaan korupsi dana Bansos yang telah terjadi di Pemko Batam tersebut dan diantara orang yang mendatangi ‘Tatang.S’ mengaku berinisial ‘D’ yang sengaja didatangkan dari salah satu Departemen di Jakarta dan memberikan uang jasa sebesar Rp.1 Milyar dalam bentuk Dolar US.

Hal ini diakui Tatang dihadapan beberapa wartawan terbitan Kepri dan luar Kepri berikut beberapa LSM Kota Batam pada saat ia menjabat Kajari Batam yang menangani kasus dana Bansos itu, dalam pengakuan Tatang waktu itu “Demi Allah..dan Rasullullah, uang pemberian tersebut saya tolak mentah- mentah dan saya mengakui baru kali ini melihat uang bernilai ribuan Dolar US”  ketika ditanya wartawan dan LSM, apakah uang yang dimaksut berasal dari pejabat Pemko Batam, dan siapa yang dimaksud dengan inisial ‘D’ tersebut, Tatang tidak dapat menjelaskan secara rinci

Tatang mengaku kalau sebenarnya hal ini tidak dikatakan dihadapan wartawan dan LSM yang penting saya sudah mengantongi nama- nama orang yang berupaya menyerahkan uang suap itu, Tatang mengaku serius tak akan berhenti menindak lanjuti kasus dugaan korupsi dana Bansos ini, karena aku Tatang dalam penyelidikannya sementara ada 100 yayasan dan rumah ibadah yang tidak pernah mendapatkan aliran dana Bansos, banyak laporan fiktif yang dilakukan Pemko Batam dan berapa dana Bansos yang hilang itu, kini masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawas Keuangan  dan Pembangunan (BPKP), Tatang berjanji jika ia keburu dipindahkan oleh sesuatu yang tidak jelas, atau ada hubungannya dengan kasus Bansos ini, saya akan serahkan berkasnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, tinggal selangkah lagi, kata Tatang waktu itu.

Apa yang diragukan rupanya menjadi kenyataan, karena penyidikan kasus korupsi yang hampir final ditangan Kajari Batam Tatang Suryana,iapun keburu dipindah tugaskan  dengan alasan tertentu, yang namanya tugas, siap ditempatkan dimana saja, dan waktu yang tidak bisa kita tentukan kata Tatang waktu itu. Tatang digantikan dengan Kajari baru Ade Adiyaksa. SH, dan penggantian Kejari ini, kasus dugaan korupsi dana Bansos Miliaran rupiahpun sampai sekarang terkesan hilang ditengah jalan seakan tidak ditindak lanjuti atau masih mencari- cari siapa yang akan dikorbankan menjadi kambing hitamnya untuk dijadikan korban pengganti pelaku korupsi kelas kakapnya, inilah cerminan moral hukum kita yang masih abu- abu dan dapat dikalahkan oleh Politik tertentu. (Za.HS/Nasrul/Ali))    
     


CIREBON AKAN JADI PROVINSI


 BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Rudi Harsatnaya  beserta Helmy Attamimi Anggota DPRD Jawa Barat memberikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon terlebih apabila tujuan pembentukan Provinsi Cirebon adalah untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan di Wilayah Cirebon (3/2).
    Rudy mengemukakan hal tersebut setelah mendengarkan pemaparan yang disampaikan Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon, Nanang Sudiana yang menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dari Wilayah Cirebon  telah bulat hendak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Nanang juga menyerahkan dokumen lengkap data-data yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai lima bak becak.  Oleh karena itu menurut Rudy,  DPRD Provinsi Jawa Barat perlu segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

Dalam pemaparannya, Nanang mengemukakan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1965 dan keinginan tersebut merupakan wasiat dari Sunan Gunung Jati yang mengatakan "Ingsun titip tajug lan fakir miskin".

Lebih lanjut Nanang mengatakan bahwa  keinginan membentuk Provinsi Cirebon juga didasarkan pada keinginan masyarakat Wilayah Cirebon untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, tercapainya kesejahteraan masyarakat,  mengembangkan potensi daerah, SDM serta potensi kelautan yang memiliki prospek cukup baik, serta keinginan untuk membangun kemandirian wilayah dan memproteksi kompetensi dri serta sumber PAD.

Sebagaimana di paparkan oleh Nanang, menurut hasil kajian yang telah dilakukan saat ini potensi pajak di Wilayah Cirebon mencapai 3,9 trilyun bahkan mencapai 4,3 triliun yang diserahkan kepada Pemprov Jabar. Dari akumulasi APBD di lima wilayah Cirebon (Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab, Indramayu, Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka) terhitung sebesar 8,3 triliun, investasi bias pariwisata mencapai Rp. 9,9 triliun yang kesemuanya itu dianggap memenuhi persyaratan  sebagai sumber pendapatan untuk Provinsi Cirebon.

Dengan jumlah penduduk sebesar 6,7 juta jiwa dan 81,36 persennya atau lebih dari 2/3 persen sebagaimana yang disyaratkan UU menyetujui pembentukan Provinsi Cirebon, Wilayah Cirebon memiliki luas  4,517,32 Km dan baru 7,0 persen wilayah yang dapat dimanfaatkan.

Dari 12 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membentuk provinsi baru, menurut Nanang tinggal dua tahap lagi yang harus ditempuh yaitu adanya persetujuan/rekomendasi dari Bupati Kuningan dan Bupati Majalengka. Karena itulah setelah menyampaikan aspirasi dan hearing dengan DPD RI, dukungan untuk membentuk Provinsi Cirebon semakin menguat, apalagi menurut Nanang, pihaknya kini sedang menjadwalkan untuk hearing dengan DPR RI dalam waktu dekat ini.

Keinginan untuk segera membentuk Provinsi Cirebon juga diperkuat dengan janji Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf yang ketika masa kampanye pemilihan Gubernur/Wakil Gubenur menandatangani persetujuan pembentukan Provinsi Cirebon. Karena itulah menurut Nanang, masyarakat Wilayah Cirebon kini menagih janji yang pernah disampaikan oleh Gubernur dan Wagub Jabar tersebut.

Aspirasi yang disampaikan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon tersebut menurut Rudy akan segera disampaikan dan dilaporkan kepada Ketua DPRD serta DPRD secara keseluruhan dan diharapkan aspirasi masyarakat di Wilayah Cirebon dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (YIS)


MASYARAKAT JANGAN ANARKIS AHMADIYAH DI JAWA BARAT


  BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Komaruddin Thaher mengatakan terkait kebijakan terhadap Jemaat Ahmadiyah, saat ini prosesnya sedang berjalan terutama setelah keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pelarangan Kegiatan/Aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah hukum Jawa Barat.

    “DPRD Jabar tentunya tidak akan bertolak belakang dengan kebijakan yang telah disepakati unsur Pimpinan Daerah tersebut, namun terkait teknik pelaksanaannya tentunya dilakukan oleh aparat terkait,” tandas Komaruddin Taher, seraya mengajak masyarakat bersama-sama mengawal Pergub tersebut, namun jangan sampai melakukan tindakan kekerasan atau anarkis terhadap siapapun.
    Pernyataan Komarudin Taher tersebut disampaikan ketika menerima aspirasi dari Aliansi Penegakan Islam (API) di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (4/3).

    Dalam aspirasi yang disampaikan oleh Ketua API, Asep Syarifuddin, dikemukakan bahwa dalam menyikapi masalah Ahmadiyah ini, pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, pemerintah pusat sudah berjanji untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait  Jemaat Ahmadiyah.

    Terhadap Pergub yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, API menyambut baik dan memberikan apresiasi  dan meminta agar segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan. Diharapkan Pergub ini jangan hanya sekedar formalitas saja, sementara di lapangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah masih ada dan dibiarkan.

    Menurut Asep penindakan harus segera dilakukan, jangan sampai ada ruang atau celah sehingga dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu menjadi komoditas politik dengan alasan pelanggaran HAM. Pihak API bahkan siap untuk dimintai bantuan dan terlibat dalam upaya pembinaan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Bahkan kalaupun pihak Ahmadiyah melakukan langkah hukum,  API siap membantu Pemprov Jabar.

    Asep menambahkan, bila ternyata Pergub tersebut dalam pelaksanaanya di lapangan tidak sebagaimana yang disebutkan dalam Pergub, pihak API tidak akan segan melakukan tindakan.

    Terhadap sikap API tersebut, Komaruddin  mengatakan bahwa saat ini proses sedang berjalan, dan sebagai bagian dari masyarakat hendaknya API bisa menjaga agar situasi dan kondisi di Jabar tetap kondusif. "Misi utama adalah bagaimana mengingatkan dan menyadarkan Jemaat Ahmadiyah melalui pembinaan tentunya dengan pendekatan persuasif", ujarnya.

Terkait dengan penindakan di lapangan atau kalaupun ditemukan pelanggaran menurut Komaruddin, hendaknya dilakukan oleh aparat yang berwenang dengan cara-cara yang konstitusional dan sesuai dengan jalur hukum. (YIS)


AHMADIYAH DI LARANG DI JAWA BARAT


PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat semakin serius menangani permasalahan aktivitas Jemaat Ahmadiyah di wilayah hukum Jawa Barat. Setalah menggelar penyataan keprihatinan bersama dengan tokoh dan pemuka agama di Jawa Barat, beberapa waktu lalu, dilanjutkan dengan rapat forum koordinasi Pimpinan Daerah, 2 Maret 2011, akhirnya pada Kamis 3 Maret 2011, Pemprov. Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat. Pergub tersebut dinyatakan berlaku efektif sejak ditetapkan 3 Maret 2011. Seluruah biaya yang dibebankan dalam pelaksanaan Pergub tersebut, dibebankan kepada APBD Jawa Barat.          “Dengan sendirinya, seluruh biaya dalam rangka pelaksanaan Pergub ini ditanggung oleh APBD,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, seraya enggan menyebutkan total anggaran yang dialokasikan dan dari pos mana anggaran tersebut dikeluarkan. 
    Sehingga dikelurkannya Pergub tentang pelarangan aktivitas Jamaat Ahmadiyah di Jawa Barat, kepada wartawan, di Gedung Sate , (3/3) Gubernur mengatakan, sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri serta 12 Kesepakatan dengan Ahmadiyah, Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rapat forum koordinasi Pimpinan Daerah tanggal 2 Maret 2011 di Gedung Pakuan Bandung.
Intinya mereka sepakat mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang larangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Panglima Kodam III/Siliwangi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
    Gubrnur Jabar Ahmad Heryawan yang saat memberikan keterangan pers didampingi, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Suparni Parto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Soegianto, SH, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Saeroji, lebih lanjut mengatakan maksud dikeluarkannya Pergub terutama adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Jawa Barat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham keagamaan yang menyimpang serta mencegah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh warga masyarakat sebagai akibat penyebaran paham tersebut.
    Dengan adanya Pergub tersebut, Jemaah Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan/atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Pergub tersebut juga melarang masyarakat melakukan tindakan anarkis dan/atau perbuatan melawan hukum berkaitan dengan aktivitas penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.
    Terkait dengan dikeluarkannya Pergub tersebut, Pemprov Jabar akan melaksanakan langkah-langkah percepatan sosialisasi Keputusan Bersama Tiga Menteri dengan mendayagunakan MUI Jabar, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan sasaran aparat pemerintah Kab/Kota, aparat Kecamatan, Kelurahan/Pemerintahan Desa, warga masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama dan organisasi kemasyarakatan Islam dan narasumber sosialisasi dari Pemda, Kepolisian Daerah Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kejati, MUI dan tokoh masyarakat.
    Sehubungan dengan upaya sosialisasi tersebut, Gubernur mengatakan pihaknya juga bersama-sama dengan aparat terkait akan melakukan kegiatan-kegiatan bersama-sama masyarakat umum di mesjid-mesjid Ahmadiyah dengan maksud agar mesjid tersebut tidak hanya terbuka bagi Jemaah Ahmadiyah namun terbuka bagi umat Islam pada umumnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan 12 Kesepakatan yang telah disepakati juga oleh pihak Ahmadiyah sendiri.
    Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Ahmadiyah mempertahankan asset-asset miliknya termasuk mesjid, Kapolda Jabar Suparni Parto mengemukakan bahwa mesjid adalah milik umum sehingga siapapun boleh menggunakan mesjid tersebut. Kalau pihak Ahmadiyah konsisten dengan 12 Kesepakatan tersebut, memahami serta melaksanakannya kenapa harus keberatan dan gontok-gontokan untuk mempertahankannya.
    Sementara itu, sebagaimana yang dikemukakan Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan Pergub ini adalah sebagai tindaklanjut SKB Tiga Menteri  dan tanggungjawab Pimpinan Daerah Jawa Barat adalah untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
    Dengan adanya Pergub justru akan menghindarkan dan melindungi pihak Ahmadiyah sendiri dari tindakan anarkis masyarakat, karena masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis kepada jemaah Ahmadiyah, karena aparat yang berwenanglah yang akan melakukan tindakan bila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.
    Keberadaan Pergub ini adalah merupakan pelarangan terhadap  aktivitas/kegiatan meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik, pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia di tempat umum, pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah dalam bentuk apapun, namun bukan dimaksudkan untuk membubarkan organisasinya.(YIS)


PJTKI GELAPKAN UANG MILIARAN RUPIAH


KOTA BEKASI- Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJKTI), PT Pandu Abdi Pertiwi yang beralamat di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, dilaporkan oleh para korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Kota Bekasi.

Ke empat korban tersebut  mengaku merasa ditipu oleh perusahaan, sebab uang jaminan untuk masuk kerja ke luar negeri yang mereka bayarkan hanya di kembalikan sebesar 20 persen, menurut mereka masih ada sebanyak 400 rekan mereka lagi yang bernasib sama.

Jika ditotal, seluruh uang jaminan ratusan tenaga kerja tersebut mencapai Rp 41miliar yang di dapat PT PAP tersebut.
"Saya bersama 400 orang calon tenaga kerja lain mengeluarkan uang masing-masing Rp 35juta. Yang Rp 25juta untuk keberangkatan dan Rp 10juta untuk jaminan bekerja di sebuah pabrik tekstil di Kota Taegu, Korea Selatan selama 3 tahun," ujar Suko Purwanto, salah seorang korban yang melapor ke Polres Bekasi, Jum'at (4/3).

Sementara itu menurut PT. PAP perjanjian antara Perusahaan dengan Karyawan ketika kontrak kerja  mereka selesai uang jaminan akan di kembalikan, namiun hingga kini  jaminan tersebut hanya di kembalikan sebesar 20 persen saja.

Ironisnya saat para tenaga kerja meminta sisa uang jaminan itu, pihak perusahaan haya menjanjikannya hingga kini, nalah mereka terkesan tidak takut dan menganggap hal itu biasa. Karena pemilik perusahaan mengaku dekat dengan para birokrat Pemda Kota Bekasi.

"Kemarin saya sudah berdiskusi lagi dengan PT Pandu Abdi Pertiwi, tapi mereka malah janji-janji lagi," kata Suko warga Bungurrejo, Banyuwangi Jatim tersebut.
Tidak hanya Suko, korban lain yang iut melapor ke Polresta Kota Bekasi adalah Tri Prasetya dan Trianto asal Klaten Jawa Tengah serta Pranyata asal Bantul Yogyakarta. Karena tak puas, akhirnya mereka memilih menempuh jalur hukum.
Kapolres Kota Bekasi, Kombes Imam Sugianto meminta semua korban segera melapor, terutama yang menjadi warga Kota Bekasi. Sementara warga luar Bekasi akan dilimpahkan sesuai daerah mereka masing-masing.

Biasanya para korban yang menjadi sasaran bagi para penyalur tenaga kerja nakal itu, warga yang tinggal di daerah, masyarakat di daerah rela untuk membayar uang jaminan asalkan bisa di terima bekerja di luar negeri.

PT. PJTKI di beberapa tempat di Kota Bekasi, banyak yang bermasalah. Mulai dari tidak memberatkan para tenaga kerjanya, tidak memiliki Ijin, membayar tenaga kerjanya tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau (UMP) sampai tidak memberikan hak kepada para tenaga kerjanya. Tidak sayangnya dengan maraknya kasus-kasus yang di lakukan oleh Jasa Tenaga Kerja di Kota Bekasi, hingga kini Pemerintah Daerah Kota bekasi Khususnya, belum memberikan sangsi atau mencabut ijinnya.

Di duga oknum dari Dinas terkait juga banyak yang bermain (dapat jatah-red), akibatnya mereka merasa sudah mendapatkan dukungan dari para Dinas tersebut. Di harapkan dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi segera menindak kasus-kasus yang terjadi saat ini. (JP010)  



Pengurus Golkar Harus Turun Ke Masyarakat


 KAB BEKASI - Untuk meningkatkan soliditas pengurus maupun mewujudkan catur sukses kepartaian, Partai Golkar harus bisa turun ke bawah maupun mendengarkan aspirasi masyarakat, kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi HM Darip Mulyana di Tambun Selatan, Kamis (03/03) sore.

    Di sela pengukuhan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Tambun Selatan periode 2010 - 2015, yang juga dihadiri pengurus DPD dan sejumlah kader Partai Golkar, dia mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi. Antara lain dengan turun ke bawah untuk melakukan pengukuhan pengurus partai yang ada di tingkat kecamatan.

    "Kedepan Partai Golkar mempunyai tugas yang sangat berat dalam rangka menghadapi Pemilu 2014. Oleh karena itu diharapkan semua jajaran pengurus agar segera merapatkan barisan dan fokus berjuang untuk meraih  kemenangan,“ katanya.

    Selain itu, kata dia, pengurus juga diharapkan untuk bisa menjadi figur sebagai kepala desa maupun anggota DPRD. Tentunya, harus bisa berkomunikasi. "Semua kader Partai Golkar itu harus berperilaku yang menimbulkan simpatik, dengan memiliki sikap kepribadian yang sregep dan giat,“ ujarnya.

    Dia mengatakan guna memperjuangkan kepentingan masyarakat, pengurus PK harus dapat semakin meningkat dan semakin maju lagi.

    "Harapan kami dengan kepemimpinan Ajat Sudrajat, Tambun Selatan nanti akan lebih kondusif, lebih maju dan masyarakat akan semakin sejahtera,“  tandasnya.

Anggaran Tidak Terserap

    Dalam kesempatan itu, Darip Mulyana dihadapan para kader Golkar maupun pengurus tingkat kecamatan menyampaikan terkait anggaran publik di segala bidang tidak terserap senilai Rp100 miliar lebih selama kurun waktu Tahun Anggaran 2008 - 2010. Terlebih soal perbaikan jalan pada Dinas terkait. "Tidak adanya keriusan dan kesamaan visi masih sangat dirasakan oleh pemerintah daerah. Padahal, anggaran tersebut merupakan kebutuhan masyarakat," kata dia.

    Dia juga mengatakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi kurang lebih mencapai Rp3 triliun pertahunnya. "Hanya saja, baru sekitar 10 persen dari PAD yang terserap di semua bidang," ucapnya.

    Karena itu, lanjut dia, untuk mewujudkan catur sukses kepartaian, dirinya berharap kepada pengurus Golkar dapat berbuat terlebih dahulu apa yang sudah dilakukan di masyarakat. "Apalagi menghadapi pemilukada 2012 mendatang," ujar Darip. (dharma)


60 JUTA UANG DI KANTOR BPN KOTA BEKASI, RAIB DI BAWA KABUR PERAMPOK


KOTA BEKASI- Perampokan terjadi di Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Margahayu Kali Malang Bekasi Timur, dini hari tadi (3/3).
Para pelaku mendatangi kantor tersebut menggunakan sebuah mobil mini bus, di duga kawanan itu berjumlah 10 orang dan membawa senjata tajam dalam melakukan aksinya. Kemudian para pelaku  berhasil melumpuhkan 3 orang Satpam yang sedang bertugas, dan 3 penjaga kantin dengan mengikat tangan mereka menggunakan seutas tali plastik.
Menurut salah seorang korban, pelaku menodongkan senjata tajam dan meminta untuk tidak berbuat macam, “Saya diancam akan di bunuh jika tidak mau menuruti (diam-red) oleh perampok” kata boim.
Sepertinya para pelaku sudah paham situasi Kantor tersebut, terbukti perampok dengan leluasa masuk dan langsung menuju ruangan Kaur Perencanaan di dalam ruangan Tata Usaha. Di ruangan itu, pelaku langsung mengacak-acak dokumen dan brangkas. “Setelah mengikat saya, pelaku langsung menuju ruangan kaur perencanaan” ujar boim.
Setelah mendapatkan hasil jarahannya, kawanan perampok langsung menuju mobil yang terpakir di area kantor dan pergi, serta meninggalkan para korbannya dalam posisi terikat tali tangannya.
Mendapatkan laporan adanya perampokan di Kantor BPN, Polisi dari Poleres Kota Bekasi, kemudian mendatangi lokasi kejadian. Anggota dari Identifikasi Polres Kota Bekasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mencari sidik jari dari kawanan perampok di ruangan itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Kompol Ade Ary Syam Indradi, pelaku berhasil membawa sebuah brangkas yang berisi uang. “kerugian Uang di perkirakan 60 juta” ujar ade.
Polisi juga membawa CCTV yang berada di kantro tersebut, guna di jadikan barang bukti. Sebab dari rekaman itu, para pelaku sempat tertangkap kamera. Sementara beberapa korban lainnya juga di bawa kantor polisi untuk memberikan laporan.
Kasus perampokan akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Bekasi, namun hingga kini baru sedikit para pelakunya yang tertangkap. Sasaran para pelaku tidak hanya tempat tinggal, di instansi Pemerintah pun seperti di kantor Pemda kota Bekasi juga rawan akan terjadinya pencurian.
Di himbau kepada masyarakat khususnya di Kota Bekasi, untuk waspada serta Profesionalisme dari para aparat kepolisian untuk segera dapat menangkap para pelakunya, agar masyarakat merasa aman.(jp010)


KETUA FPI BEKASI USTAD MURHALI BARDA, HANYA DI KENAKAN PASAL KARET



KOTA BEKASI- Setelah mengikuti dan memperhatikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi terkait kasus di Ciketing Bekasi Timur bebera waktu lalu, kami berkesimpulan dan memutuskan bahwa Ustad Murhali Barda kembali memimpin sebagai Ketua Front Pembela Islam(FPI) Bekasi Raya. Hal tersebut di katakan oleh Sekjen DPP FPI Ustad Ahmad Sobri Lubis, saat jumpa Press di Ruko Sentra Niaga Kalimalang senin (28/01). Menurut Sekjen FPI, Ustad Murhali Barda tidak terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi. “Ustad Murhali hanya di kenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan, pasal itu adalah pasal karet dan tidak jelas” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan dari kasus tersebut merupakan kesalahan dari pihak Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing dan kerusuhan itu juga akibat tidak tegasnya dari Pemerintah, khusunya Pemkot Bekasi yang tidak becus dalam menyikapi Rumah Ibadah di Ciketing yang belum memiliki ijin tersebut. “Kita (FPI- Red) selalu di jadikan kambing hitam ketika akan menegakkan hukum di Indonesia” tutur Ustad Sobri.
Setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, Ustad Murhali terlihat sehat. Ketika di dalam LP ia tetap menjalani rutunitas sehari-harinya di balik jeruji besi, dengan memberikan ceramah dan siraman rohani kepada para penghuni lapas. Selanjutnya ustad yang mempunyai massa sebanyak ribuan orang ini, akan juga akan konsisten untuk memperhatikan rumah-rumah Ibadah yang tidak memiliki ijin di Kota dan Kabupaten Bekasi. “Saya akan meminta pemerintah untuk menertibkan dan mendata rumah ibadah yang tidak mengantongi ijin, jika itu tidak di lakukan, pihaknya akan demo kembali” kata Ustad Murhali.
Ia menegaskan, FPI juga akan menjadi kontrol dari kebijkan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, khusunya dalam penyaluran Bantuan Sosial untuk masjid-masjid yang belum diterima. “Karena saya mendengar bahwa ada bantuan untuk salah satu masjid yang di sunat oleh oknum dinas terkait” tegasnya.
Berdasarkan pertimbangan dan kemaslahatan demi terciptanya kerukunan antar umat beragama, Shalih Mangara Sitompul selaku penasihat hukum Ustad Murhali Barda mengatakan, kliennya tidak akan melakukan upaya hukum atau banding lagi terhadap vonis lima bulan penjara itu. “Biarkan masyarakat yang menilai, walaupun dalam amar putusannya tidak secara terang-terangan peritiwa tersebut dilakukan oleh kliennya” ucapnya.
Saat Ustad Muhali nonaktif sebagai ketua, FPI Bekasi Raya tetapmenjalankan misi Amar Makruf Nahi Mungkar, dan posisi Ketua di isi oleh Ustad Abdul Qodir. FPI juga kedepannya akan tetap menjadi corongnya umat Islam dalam pembubaran ajaran Ahmadiyah yang di nilai menyesatkan tersebut. Menurut Ustad Abdul Qodir, antusias dan dukungan masyarakat pasca penahanan Muhali terhadap FPI tidak menurun. “Masyarakat banyak mendatangi kami untuk bergabung untuk melakukan aksi demo agar Ahmadiyah di bubarkan oleh pemerintah” katanya. (BPH)



 

Info Indonesia Copyright © 2009-2011 sofyan is Designed by stringer